Selasa, 19 November 2024

4 Bangunan Dirobohkan, Milik Bandar dan Lokasi Konsumsi Sabu di Kampung Madani

Berita Terkait

spot_img

 

Tim Terpadu merobohkan kosan dan bangunan milik bandar sabu di Kampung Madani, Sei Beduk, Senin (18/11) sore. F. Deni untuk Batam Pos

batampos – Tim Gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam merobohkan 4 bangunan yang ada di Kampung Madani, Sei Beduk, Senin (18/11) sore. Bangunan ini merupakan milik bandar yang digunakan untuk transaksi serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu.


Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penindakannya pada Sabtu (16/11) di kawasan tersebut.

Dari lokasi, pihaknya mengamankan seorang wanita berinisial L yang merupakan bandar sekaligus pemilik kosan atau bangunan tersebut.

“Kita lakikan razia dan penindakan hukum. Didapati 1 paket sabu, bong, dan timbangan,” ujarnya.

Selain menindak L, kata Deni, pihaknya melakukan penggeledahan di kosan dan menemukan 2 orang pengguna sabu.

“Dari keterangan pengguna ini, sabu itu didapat dari bandar atau pemilik kos,” katanya.

Deni menjelaskan L merupakan resedivis kasus yang sama dan ditangkap pada 2013 lalu dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Ia memiliki jaringan Internasional untuk mendapatkan barang haram tersebut.

“L ini mendapatkan barang dari N. Dan ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan ini serta penindakan Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

“Kami pemerintah mendukung penuh apa yang diinginkan Pak Kapolda untuk merobohkan bangunan yang digunakan untuk menggunakan narkoba,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri melakukan transformasi dengan mengganti nama Kampung Aceh Simpang Dam menjadi Kampung Madani. Hal ini dilakukan Polda Kepri sebagai wujud nyata dalam pemberantasan narkotika di lokasi tersebut.

Peresmian Kampung Aceh Simpang Dam menjadi Kampung Madani dilakukan pada Jumat (15/11). (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update