Selasa, 19 November 2024

Masyarakat Diminta Taat Bayar Iuran Sampah

Berita Terkait

spot_img
Petugas kebersihan mengangkut sampah di wilayah Batam Center, Minggu (3/11) lalu. Sejumlah warga di Sagulung disinyalir masih enggan membayar iuran sampah.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satgas penanganan sampah di Kecamatan Sagulung masih terus berupaya membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Sejumlah lokasi penumpukan sampah di pinggir jalan telah dibersihkan, termasuk bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di depan Candi Bentar, Seilekop, yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga.

Upaya Satgas ini sebaiknya didukung oleh masyarakat dengan cara tertib membuang sampah. Sampah rumah tangga sebaiknya diletakkan di tong sampah depan rumah agar dapat diangkut oleh armada pengangkut sampah kecamatan. Masyarakat tidak perlu membuang sampah ke pinggir jalan atau membawanya ke luar.


Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, sebelumnya menjelaskan bahwa armada pengangkut sampah di Sagulung terdiri dari 18 unit, yang cukup untuk mengakomodir semua permukiman masyarakat di Sagulung. Meskipun tidak setiap hari, pengangkutan sampah dilakukan secara terjadwal dalam seminggu.

“Untuk pengangkutan sampah dari depan rumah masih rutin dilakukan dengan kekuatan armada yang ada. Jangan lagi buang sampah sembarangan,” ujar Hafiz.

Agar proses pengangkutan sampah dari permukiman berjalan lancar, masyarakat juga diminta untuk tertib membayar iuran sampah yang telah ditentukan. Di Sagulung sendiri, masih ada sebagian masyarakat yang menolak membayar iuran sampah. Hal ini terjadi di Kelurahan Seilekop, yang memang selama ini menga-lami masalah dengan penumpukan sampah di pinggir jalan.

Karena tidak menunaikan iuran sampah, permukiman tersebut tidak dijangkau oleh armada pengangkut. Akibatnya, masyarakat sering membuang sampah sembarangan ke pinggir jalan.

“Memang masih ada yang enggan membayar iuran sampah. Kami akan terus menyosialisasikan pentingnya pembayaran iuran ini. Saat ini, sampah di pinggir jalan sudah mulai bersih, dan kami berharap tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” ujar Lurah Seilekop, Bida Agusta.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Surianto, berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Lingkungan tempat tinggal juga harus rutin dibersihkan dengan menggalakkan kegiatan gotong royong.

“Kami tetap bekerja maksimal di lapangan, namun masyarakat juga harus mendukung dengan cara tertib membuang sampah. Rutin lakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan,” ujar Eka.

Terkait dengan retribusi sampah yang belum sepenuhnya dibayar oleh masyarakat, pihaknya menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada, agar pengangkutan sampah dapat terjangkau oleh armada.

“Untuk retribusi ini, kami tidak bisa memaksakan pembayaran. Belum ada aturan atau sanksi untuk mereka yang menolak membayar retribusi. Konsekuensinya, sampah menjadi tanggung jawab pribadi. Tidak boleh membuang sampah sembarangan ke pinggir jalan. Jika itu terjadi, tentu ada sanksi karena ada Perda yang mengaturnya. Kami menghimbau agar seluruh masyarakat membayar iuran sampah, agar dapat dijangkau oleh armada pengangkut,” ujar Eka. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update