batampos – Kebijakan baru terkait pengisian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat dengan sistem barcode, menuai polemik di lapangan. Banyak pengguna kendaraan roda empat yang belum mengetahui aturan ini, sehingga ketika dilarang isi Pertalite lantaran tak punya QR Code MyPertamina, sering terjadi cekcok antara pengendara dan petugas SPBU.
Di kawasan Batuaji dan Sagulung, masalah ini hampir selalu terjadi di semua SPBU. Pantauan Batam Pos, Senin (18/11), pengendara roda empat yang sudah antre untuk mengisi Pertalite tetapi tidak memiliki barcode, akhirnya berdebat sengit. Para pengendara merasa kebijakan ini diberlakukan mendadak tanpa sosialisasi yang memadai, sementara petugas SPBU tetap bersikukuh menjalankan aturan baru tersebut.
“Apa-apaan ini? Kalau memang harus pakai barcode, kenapa penjual eceran di pinggir jalan masih bebas dapat Pertalite? Dari mana mereka dapat? Lalu kenapa motor dengan tangki besar seperti Thunder bisa isi lebih banyak dari mobil? Kalau mau menerapkan aturan, sosialisasikan dulu ke masya-rakat dengan jelas,” ujar Lisnawati, seorang pengendara mobil yang gagal mengisi Pertalite di SPBU Simpang Basecamp.
Keluhan serupa diungkapkan banyak pengendara lainnya. Mereka mempertanyakan ketidakseragaman penerapan aturan barcode ini, terutama karena kendaraan roda dua masih bebas mengisi Pertalite tanpa pembatasan. Bahkan, sepeda motor dengan tangki besar diduga menjadi pemasok utama Pertalite untuk pedagang eceran.
Pantauan Batam Pos di lapangan juga menemukan bahwa penyaluran Pertalite dari tangki motor ke botol untuk dijual secara eceran dilakukan secara terang-terangan, bahkan di dekat SPBU.
“Penerapan barcode ini mendadak dan menyulitkan masyarakat. Akibatnya, terjadi masalah antara pengguna kendaraan roda empat dan petugas SPBU. Apalagi sepeda motor dengan tangki besar bisa bolak-balik mengisi Pertalite hingga ratusan ribu rupiah dalam satu kali isi. Wajar masyarakat protes,” ujar Norman, warga Batuaji.
Sementara itu, pengawas SPBU Tanjunguncang, Rofiq, menyatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi dari Pertamina Patra Niaga. “Kami tetap menolak kendaraan roda empat yang tidak memiliki barcode. Itu aturan dari Pertamina, dan kami hanya menjalankannya,” tegas Rofiq.
Sebelumnya, Sales Branch Manager Rayon II Kepri Pertami-na Patra Niaga, Gilang Hisyam Hasyemi, mengatakan bahwa penerapan barcode ini bertujuan untuk pendataan subsidi yang lebih tepat. Menurut Gilang, penggunaan barcode tidak membatasi jumlah pembelian, melainkan hanya untuk memastikan bahwa subsidi sampai ke masyarakat yang tepat.
”Jadi, masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat silakan mendaftarkan kendaraannya. Ini hanya sebagai bentuk pendataan,” jelas Gilang.
Ia juga menambahkan bahwa proses pendaftaran tidak memakan waktu lama. Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau dengan meminta bantuan petugas di SPBU.
”Jika bingung, bisa datang ke kantor Pertamina di Batam Center pada hari kerja, ada petugas yang akan membantu pendaftaran atau menyelesaikan kendala pendaftaran online,” tegas Gilang. (*)
Reporter : Eusebius Sara, Yashinta