Selasa, 19 November 2024

Tim Terpadu Serahkan SP3 untuk Warga Tembesi Tower

Berita Terkait

spot_img
Warga Tembesi Tower bersitegang dengan Tim Terpadu terkait penyerahan SP III pembebasan lahan Panbil II. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Rencana pembebasan lahan untuk proyek Panbil II di Tembesi Tower kembali ditindaklanjuti oleh Tim Terpadu Kota Batam. Dibawah pimpinan Kepala Satpol PP Batam Imam Tohari, Tim Terpadu menyerahkan surat peringatan ke III kepada masyarakat yang masih bertahan diatas lahan yang sudah dialokasikan tersebut.

Pantauan di lapangan, pemberian SP III ini mendapat perlawanan dari masyarakat yang bertahan. Sempat terjadi adu argumen namun akhirnya SP III tetap dilayangkan oleh Tim Terpadu.


“Silahkan bapak ibu mau Terima atau tidak yang penting hari ini kami lakukan tahapan penyerahan SP ini agar proses pembebasan lahan ini nanti sesuai dengan prosedur penertiban. SP 1, SP II dan III sudah kami lakukan. Selanjutnya ya tahap penertiban,” ujar Imam Tohari kepada Masyarakat.

Imam menjelaskan dengan adanya SP III ini tentunya langka selanjut adalah penertiban paksa jika masyarakat masih bertahan.

“Pengembang sudah menawarkan sagu hati yang pantas. Kasih rumah relokasi. Kalau memang masih bertahan ya kita tertibkan paksa. Penertiban nanti setelah Pilkada, ” ujar Imam.

Sementara dari sisi Masyarakat, mereka bertahan karena belum ada penjelasan legalitas alokasi lahan tersebut. Mereka ingin ada penjelasan yang pasti terkait legalitas lahan tadi.

“Pokoknya kami tolak ini SP III. Kasih tunjuk dulu legalitasnya karena kami juga punya legalitas,” ujar warga hampir secara bersamaan.

Menanggapi ini pihak TPM melalui kuasa hukum Bali Dalo, menjelaskan proyek Panbil II ini sudah memiliki legalitas alokasi lahan yang sesuai. Proyek ini akan terus berjalan dan jika semua prosedur penertiban telah dilakukan maka penertiban akan segera dilakukan usai Pilkada nanti.

“Jadi yang merasa keberatan silahkan adu data melalui upaya hukum yang ada. Yang pasti klien kami sudah memiliki legalitas dan pembangunan harus terus berjalan. Lahan itu mau dipakai. Silahkan ke jalur hukum kelau memang ada yang merasa dirugikan, ” kata Bali Dalo.

Senada disampaikan oleh ketua tim Pembebasan Lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) Eka Teguh Kurniawan, selaku pelaksana proyek Panbil II menjelaskan bahwa pihak TPM telah menawarkan sagu hati yang sesuai yang mana berupa rumah siap huni di kawasan Tanjung Piayu. Tawaran ini sudah cukup bagus sebab, jika nilai aset rumah yang ada di lokasi proyek lebih tinggi, pihak TPM akan menambah tambahan.

“Intinya tawaran kita sudah bagus karena sebagian besar sudah Terima. Dari 400 KK sekitar 200 KK sudah terima dan pindah. Kami minta yang masih bertahan ini segera ambil keputusan karena bagaimanapun proyek ini tetap berjalan karena kita sudah punya legalitas alokasi lahan yang resmi, ” kata Eka. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update