batampos – Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimasnyah memastikan tidak ada penganiayaan yang dialami DSF, 19, gadis asal Tangerang yang kritis di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).
“Yang bersangkutan benar-benar sakit. Bukan dianiaya, bukan kekerasan,” ujarnya di Mapolda Kepri, Selasa (19/11).
Yan menjelaskan kondisi gadis ini memang menurun saat mulai bekerja di Batam pada awal Agustus lalu. Sehingga, DSF diberhentikan dari pekerjaannya di salon kawasan Nagoya.
“Yang bersangkutan datang dari Jakarta ke Batam, kerja salon dan diberhentikan karena sering sakit,” katanya.
Usai diberhentikan dari pekerjaan, DSF menghubungi rekannya di Indagiri Hilir, Riau. Disana, gadis ini bekerja sebagai pemandu lagu atau PR.
“Dari 24 Agustus sampai 7 November di Riau sakit panas tinggi, dan dirawat di rumah sakit Guntung, Riau,” ungkap Yan.
Yan menambahkan karena kondisi yang terus menurun, DSF meminta rekan kerjanya di Riau untuk mengantarkannya kembali ke Batam, tepatnya menemui rekannya FR.
“Sampai di RSHB tidak ada yang menjamin, penangananya kurang serius. Saya perintahkan anggota kesana baru ditangani,” terangnya.
Ia juga menyayangkan adanya informasi mengenai korban yang diperdagangkan hingga dianiaya.
“Kasihan korban. Nanti setelah kondisinya membaik mengetahui pemberintaan seperti itukan jadi kasihan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI