Rabu, 20 November 2024

Capai Retribusi Parkir Batam Baru 59 Persen, DPRD Akan Evaluasi Dishub

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Juru parkir saat mengatur kendaraan yang akan meninggalkan area parkir di Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Menjelang akhir tahun 2024, capaian retribusi parkir Kota Batam baru mencapai 59 persen dari target sebesar Rp15 miliar. Kondisi ini memicu reaksi Komisi II DPRD Kota Batam yang berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan rapat pembahasan capaian retribusi ini akan digelar dalam waktu dekat, tepatnya di akhir November 2024.


“Saat RDP nanti, kami akan memanggil Dishub untuk menanyakan kendala dan penyebab rendahnya capaian retribusi yang baru mencapai 59 persen. Hal ini sangat perlu dikaji agar target tahun 2025 dapat tercapai,” ujar Safari, Selasa (19/11).

Baca Juga: Dishub Batam Optimalkan PAD, Parkir Berlangganan Jadi Andalan

Safari menyampaikan bahwa pada tahun 2025, DPRD Kota Batam akan menaikkan target retribusi parkir. Hal ini didasari oleh berbagai kebijakan baru seperti kenaikan tarif parkir serta penerapan sistem parkir berlangganan.

“Harga parkir sudah naik, dan Dishub telah menerapkan parkir berlangganan. Seharusnya capaian retribusi dapat meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan 2024,” ujarnya.

Safari juga menyoroti sejumlah masalah yang sering menjadi kendala dalam pencapaian target retribusi, seperti kebocoran pendapatan, minimnya pengawasan di sejumlah titik parkir, serta keberadaan “raja-raja kecil” yang menguasai titik parkir tertentu.

“Hal-hal ini harus diperbaiki. Kami di DPRD akan mengawal isu ini untuk memastikan bahwa target retribusi dapat dicapai,” tambahnya.

Baca Juga: Enam Lokasi Pemukiman Liar Akan Ditertibkan Tim Terpadu, Ada di Row Jalan dan di Lahan Alokasi

Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan retribusi parkir, termasuk penerapan parkir berlangganan dan pembayaran non-tunai.

“Hingga Oktober 2024, retribusi yang masuk sudah mencapai Rp8 miliar. Saat ini kami masih menunggu laporan November. Kami terus berupaya agar capaian ini mendekati target,” kata Salim.

Dishub juga melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat dan juru parkir terkait sistem parkir berlangganan dan pembayaran non-tunai. Menurut Salim, hingga saat ini sudah ada sekitar 1.000 kendaraan yang terdaftar dalam program parkir berlangganan.

Baca Juga: DJP Kepri: 29 Ribu Wajib Pajak Menunggak Rp1,2 Triliun

“Selain itu, kami juga mulai mengidentifikasi potensi lahan parkir baru di beberapa lokasi. Di tahun 2025, kami akan melakukan survei potensi secara menyeluruh untuk mengetahui lokasi-lokasi strategis yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap retribusi,” jelasnya.

Dengan target retribusi yang tetap dipatok sebesar Rp15 miliar pada 2025, Dishub optimis berbagai upaya seperti parkir mandiri, penerapan tarif baru, dan optimalisasi titik parkir dapat meningkatkan pendapatan.

“Kami ingin memastikan semua lokasi parkir dikelola secara profesional dan sesuai aturan, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan daerah maksimal,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update