batampos – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Pol Imam Riyadi, menyampaikan Provinsi Kepri menjadi wilayah rawan dalam lintasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 2.885 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural telah dipulangkan ke daerah asal mereka. Dari jumlah tersebut, 204 PMI teridentifikasi melalui Kepri, menjadikan wilayah ini sebagai salah satu jalur utama dalam kasus tersebut.
“Dari data yang kami miliki, Jawa Timur masih menjadi daerah dengan jumlah PMI terbanyak yang dipulangkan. Namun, Kepri tetap menjadi wilayah yang strategis dalam lintasan TPPO,” ujar Kombes Pol Imam Riyadi, Selasa (19/11).
Baca Juga: Tim Terpadu Serahkan SP3 untuk Warga Tembesi Tower
Imam menjelaskan bahwa BP3MI terus memperketat pengawasan di pintu-pintu keberangkatan, khususnya pelabuhan resmi yang menjadi jalur utama para pelaku TPPO. Berdasarkan data, lebih banyak PMI non-prosedural yang diselundupkan melalui pelabuhan resmi dibandingkan jalur ilegal.
“Modusnya, PMI non-prosedural ini diselipkan di antara penumpang reguler yang akan ke luar negeri. Kami terus memantau lokasi-lokasi tersebut, seperti di Pelabuhan Batam Center. Minggu lalu, kami berhasil mencegah pengiriman PMI di sana dan langsung melakukan penindakan hukum,” jelasnya.
Para pelaku TPPO menggunakan modus dengan merekrut calon PMI dari daerah asal, lalu membawa mereka ke Batam sebagai titik transit. Imam juga mengungkapkan tren baru di mana PMI non-prosedural ini dipekerjakan di sektor ilegal seperti scamming dan judi online di Kamboja, Vietnam, serta Myanmar.
Baca Juga: Pelabuhan Domestik Sekupang Bersiap Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025
“Jaringan sindikat ini sangat terorganisir. Mereka mempersiapkan operasi dari luar negeri hingga proses rekrutmen di daerah asal. Bahkan, beberapa calon PMI yang sudah diberangkatkan ke negara-negara tersebut memberikan informasi tentang pola operasi mereka,” tambahnya.
Sejauh ini, BP3MI bersama aparat penegak hukum telah memberikan perlindungan kepada 916 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO. Imam menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas kasus-kasus serupa.
“Kami berkomitmen penuh dalam melindungi PMI dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku. Sinergi dengan aparat hukum menjadi kunci utama dalam memberantas jaringan sindikat TPPO ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana