Rabu, 20 November 2024

Angka Laka Lantas di Kepri Signifikan, Korban Tembus 800 Orang Periode Januari-November 2024

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Evakuasi mobil kecelakaan lalu lintas.

batampos – Angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas di Kepri, menunjukkan angka yang signifikan sepanjang Oktober hingga November 2024.

Pj Pelayanan dan Humas Jasa Raharja, Irfan Ardiyansah mengungkapkan, pihaknya telah memberikan santunan kepada 315 korban kecelakaan lalu lintas dengan total nilai mencapai Rp3 miliar. Sementara rentang Januari sampai November 2024 tercatat lebih dari 800 korban kecelakaan.


“Jumlah santunan yang disalurkan sepanjang Oktober-November 2024 mencapai Rp3 miliar, atau sekitar 15,92 persen dari total alokasi santunan. Namun, dari 315 korban yang mengajukan klaim, hanya 127 jiwa yang telah menerima santunan sesuai persyaratan yang ditetapkan,” kata dia, Selasa (19/11).

Baca Juga: Efektivitasnya Sudah Menurun, Sejumlah Bus Trans Batam Ditarik

Irfan menyebut, bahwa tidak semua korban kecelakaan berhak atas santunan karena ada sejumlah dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sementara itu, sepanjang periode Januari hingga November 2024, Jasa Raharja telah mencatat total 858 korban kecelakaan yang dijamin mendapatkan santunan.

Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Batam, Pramana, menyoroti faktor-faktor utama yang memengaruhi peningkatan angka kecelakaan di wilayah Kepri. Salah satunya adalah tingginya rasio kendaraan terhadap jumlah penduduk.

“Rasio jumlah kendaraan terhadap populasi di Kepri mencapai satu banding dua. Selain itu, banyak kendaraan angkutan orang dan barang yang tidak laik jalan, sehingga menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko kecelakaan,” terang Pramana.

Baca Juga: Dua Pelajar Tabrakan, Siswa SMA 3 Batam Tewas

Dalam rentang dua bulan terakhir, tercatat sebanyak 214 insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 315 korban. Untuk mengurangi angka kecelakaan, Jasa Raharja bekerja sama dengan tim gabungan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.

“Kami terus berupaya menertibkan kendaraan yang tidak laik jalan agar dapat menekan angka kecelakaan di Kepri,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Baca Juga

Update