batampos – Program makan bergizi gratis (MBG), salah satu inisiatif unggulan Presiden Prabowo Subianto, akan segera dimulai pada awal tahun depan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tengah mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan program yang akan dilaksanakan secara serentak pada 2 Januari 2024.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, petunjuk teknis (juknis) program ini baru saja disosialisasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Meskipun juknis secara fisik belum diterima, pihaknya sudah mulai mempelajari arahan yang diberikan.
“Kami sedang mematangkan rencana pelaksanaan program ini karena waktu pelaksanaannya semakin dekat. Tim kami akan terus mengkaji juknis yang telah disosialisasikan, termasuk berkoordinasi dengan BPKAD untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan,” kata Tri, Selasa (19/11).
Baca Juga: BP3MI Ungkap Modus Baru TPPO, PMI Dijadikan Pekerja Scamming dan Judi Online
Anggaran pelaksanaan program MBG bersumber dari APBN, dengan sebagian kecil tanggung jawab berada pada pemerintah daerah. “Untuk di Batam, kami sudah menyiapkan anggaran 10 persen dari total kebutuhan, sesuai dengan regulasi yang diminta,” tambahnya.
Tri menegaskan, bahwa pelaksanaan program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga berada langsung di bawah pengawasan BGN. Hal ini mencakup proses tender yang akan dipegang langsung oleh badan tersebut.
“Melihat juknis, sepertinya lelang akan ditangani langsung oleh BGN. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar,” ujar dia.
Baca Juga: Angka Laka Lantas di Kepri Signifikan, Korban Tembus 800 Orang Periode Januari-November 2024
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyebut, bahwa kebutuhan anggaran untuk program MBG mencapai Rp650 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pemko Batam telah menyiapkan Rp65 miliar melalui APBD, yang dialokasikan melalui pos belanja tidak terduga (BTT) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Data peserta sudah selesai diverifikasi oleh Disdik. Kini tinggal merumuskan pelaksanaan sesuai dengan juknis yang diberikan pusat,” ujar Jefridin, Oktober lalu. (*)
Reporter: Arjuna