Kamis, 21 November 2024

Disdik Batam Ingatkan, Jangan Bebankan Murid di Hari Guru

Berita Terkait

spot_img
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. (F.Arjuna)

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk tidak membebankan murid dalam kegiatan peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan segala bentuk pungutan tidak diperbolehkan.


“Tidak ada pungutan untuk menyambut Hari Guru. Kami dari Dinas tidak membenarkan adanya pungutan,” ujarnya, Rabu (20/11).

Ia juga mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan murid memberikan kado atau hadiah kepada guru sebagai bentuk apresiasi.

Menurutnya, penghargaan terhadap guru seharusnya bersifat sukarela dan tidak menjadi beban bagi siswa.

“Imbauan kami jelas, guru tidak boleh memberatkan murid. Penghargaan itu tidak perlu diminta. Apalagi moto kita, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Tri.

Tri menambahkan, meskipun pemberian tanda terima kasih oleh murid kepada guru diperbolehkan, hal tersebut tidak boleh bersifat wajib.

“Boleh saja jika murid ingin memberikan tanda terima kasih, tetapi tidak boleh menjadi kewajiban, apalagi jika sampai memberatkan murid,” katanya.

Dengan imbauan ini, Disdik Kota Batam berharap peringatan Hari Guru dapat menjadi momentum yang bermakna tanpa memberikan tekanan atau beban kepada para siswa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

 

spot_img

Baca Juga

Update