Sabtu, 23 November 2024

DPRD Batam Minta Aktivitas Perusahaan di Teluk Bakau Dihentikan Sementara

Berita Terkait

spot_img
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga RW 09 Teluk Bakau, Batubesar, Nongsa. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam meminta aktivitas perusahaan swasta di pemukiman RW 09 Teluk Bakau, Batubesar, Nongsa, dihentikan sementara waktu. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga yang belum terakomodir oleh pihak perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, lahan yang digunakan perusahaan tersebut memiliki kejanggalan administratif.


Perusahaan yang beroperasi adalah PT Citra Buana Perkasa, tetapi lahan itu dialokasikan untuk PT Citra Tri Tunas. Meskipun mereka satu grup, status legalnya berbeda.

Baca Juga: DPRD Batam Desak Penyelesaian Polemik Warga Teluk Bakau Secara Adil

“Oleh karena itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, kami meminta aktivitas perusahaan dihentikan hingga aspirasi warga dipenuhi,” ujar Fadhli, Kamis (21/11).

Diketahui, hingga kini masih ada 144 Kepala Keluarga (KK) di kawasan tersebut yang belum mendapat kejelasan terkait dampak aktivitas perusahaan.

DPRD Batam meminta perangkat lurah, camat, dan instansi terkait untuk segera melakukan mediasi agar masalah ini terselesaikan. “Kami juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi, intervensi, atau tekanan dari pihak manapun terhadap warga,” kata dia.

Simeon Senang, perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam yang turut mengadvokasi warga, menyoroti buruknya komunikasi antara perusahaan dan warga.

“Selama hampir dua tahun terakhir, perusahaan tidak pernah berdialog langsung dengan warga. Akibatnya, sering terjadi gesekan antara warga dan aparat di lapangan,” kata Simeon.

Ia juga mengkritik kinerja perangkat kelurahan dan kecamatan yang dinilai tidak maksimal. “Lurah dan camat seharusnya menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah. Sayangnya, mereka justru sering absen, sehingga situasi semakin rumit,” tambahnya.

Hingga kini, warga RW 09 Teluk Bakau berharap adanya solusi konkret dari semua pihak terkait untuk mengakhiri polemik ini. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Baca Juga

Update