Selasa, 26 November 2024

Hendak Melarikan Diri ke Jakarta, Penganiaya Mantan Kekasih Diciduk Polisi

Berita Terkait

spot_img
MN, penganiaya mantan kekasih diciduk polisi.

batampos – Kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita bernama Yolanda Rindiani viral di media sosial. Wanita ini mengaku dianiaya mantan pacarnya berinisial MN hingga babak belur.

Yolanda mengaku penganiayaan itu dialaminya pada Minggu (10/11) kemarin di jalan kawasan Batam Kota. Saat itu, ia dijemput oleh pelaku menggunakan mobil.


“Saya dijemput dari rumah teman saya karena paginya itu ada event nari. Saya mau dijempit karena menurut saya, saya baik-baik saja dengan beliau, meskipun sudah tidak memiliki hubungan sejak September lalu,” ujarnya.

Awalnya, kata Yolanda, pelaku meminta hubungan asmaranya dilanjutkan, namun korban enggan karena pelaku diketahui tengah mendekati seorang wanita dari chatingan yang masuk di ponsel.

Lantas, pelaku tak terima dan berusaha mengecek ponsel korban. “HP saya diminta dan paswordnya, saya menolak,” katanya.

Karena menolak, korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul, dicekik, dijambak, dan digigit. Akibatnya, korban mengalami memar dan luka di wajah serta kepala.

“Saya tidak kuat akhirnya memberikan pasword HP saya. Setelah dicek, saya dipukul lagi dan lagi. Setelah itu saya dipulangkan dalam keadaan hancur babak belur,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Yolanda melaporkan kejadian pelaku ke Mapolresta Barelang dan dilimpahkan ke Mapolsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Winarta membenarkan adanya kejadian ini. Atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Bandara Bandar Internasional Hang Nadim Batam pada Jumat (22/11) siang.

“Pelaku sudah diamankan. Hendak melarikan diri ke Jakarta,” ujarnya.

Agung mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati ketahuan mendekati wanita lain.

“Pelaku masih dimintai keterangan. Nanti kita sampaikan detailnya,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update