Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Debat Kedua Pilkada Batam Resmi Dibatalkan, KPU Sampaikan Alasan

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – KPU Kota Batam, resmi membatalkan pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Batam yang dijadwalkan pada 23 November. Pembatalan tersebut kali kedua terjadi setelah pembatalan sebelumnya pada 15 November lalu.

Keputusan ini diumumkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan aturan penyelenggaraan kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.


Ketua KPU Kota Batam, Mawardi menjelaskan, bahwa keputusan pembatalan ini diambil setelah melalui koordinasi dan rapat dengan berbagai pihak, termasuk tim paslon dan Bawaslu Batam. Dalam pertemuan pada 20 November, kedua tim paslon menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti debat, tetapi keputusan akhir terkait pelaksanaan debat tetap berada di tangan KPU.

Baca Juga: 2 Paslon Capai Kesepakatan, Debat Pilkada Batam Menunggu Rapat Pleno KPU

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi debat publik kedua sesuai tahapan kampanye. Namun, waktu pelaksanaan yang terbatas menjadi pertimbangan utama, mengingat 23 November 2024 adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye dalam bentuk apa pun, baik yang difasilitasi penyelenggara maupun peserta pemilihan,” ujar Mawardi, Sabtu (23/11).

KPU sempat mengundang tim paslon untuk membahas teknis pelaksanaan debat pada 22 November. Namun, pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh kedua tim, sehingga KPU mengirimkan surat konfirmasi kepada masing-masing paslon.

Kedua paslon pun menyatakan kesediaan mereka untuk hadir dalam debat. Meski begitu, pihaknya menilai masih diperlukan koordinasi lanjutan guna memastikan kelancaran pelaksanaan.

Setelah melakukan berbagai pertimbangan, termasuk hasil rapat koordinasi sebelumnya, KPU Batam akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana debat publik kedua.

“Kami memahami harapan masyarakat dan peserta pemilihan terkait pelaksanaan debat ini. Namun, keterbatasan waktu pelaksanaan yang harus memenuhi ketentuan penyelenggaraan Pemilu menjadi kendala utama,” katanya.

KPU Batam menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan ini dan mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pemilihan, terutama menjelang hari pemungutan suara yang semakin dekat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update