Minggu, 24 November 2024

Masa Tenang Dimulai, Bawaslu Awasi Aktivitas Digital

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai pada Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengingatkan semua peserta Pilkada untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk di media massa maupun media sosial.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Batam Syailendra Reza, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah pengawasan ketat, termasuk patroli siber untuk memantau aktivitas daring selama masa tenang.


“Kami akan memonitor akun resmi peserta Pilkada dan akun pribadi mereka. Segala bentuk kampanye, baik itu iklan, publikasi rekam jejak, maupun pemberitaan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pilkada, tidak diperbolehkan selama masa tenang,” ujar Reza, Minggu (24/11).

Ia menambahkan, larangan ini merujuk pada Pasal 56 Ayat (4) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Aturan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa media cetak, daring, sosial, dan lembaga penyiaran tidak diperbolehkan menyajikan konten berbau kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.

Selain pengawasan siber, Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik.

“Tim pemenangan diwajibkan menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang. Jika tidak dilakukan, Bawaslu dan KPU akan mengambil langkah penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Reza.

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kenyamanan masyarakat selama masa tenang. Dengan tidak adanya APK, masyarakat diharapkan dapat fokus mempertimbangkan pilihannya tanpa gangguan visual kampanye di ruang publik.

Masa tenang ini bertujuan memberikan waktu kepada masyarakat untuk merenungkan pilihannya secara objektif. Bawaslu berharap, tanpa pengaruh kampanye selama tiga hari ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan mereka.

Pada Rabu, 27 November 2024, warga Kota Batam akan memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin baru. Suasana damai dan tertib selama masa tenang diharapkan dapat menjadi awal dari pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Reza juga mengimbau seluruh peserta Pilkada dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan bersama-sama menjaga kondusivitas di Kota Batam.

“Kami berharap semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang. Mari kita ciptakan pemilu yang damai, jujur, dan bermartabat,” sebut Reza.

Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah. Di Kota Batam, pemilih terdaftar diharapkan memanfaatkan hak pilih mereka dengan bijak. Berdasarkan data KPU Kota Batam, persiapan logistik pemilu seperti kotak suara dan bilik suara telah rampung dan siap untuk didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bawaslu akan terus memantau jalannya masa tenang hingga proses pemungutan suara, memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. (*) 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update