batampos – Sebanyak 12 unit Bus Trans Batam dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak layak untuk beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan, bus bus tersebut akan dilelang melalui kantor pelayanan lelang negara.
“Saat ini, jumlah bus yang beroperasi ada 45 unit. Namun, 12 unit yang rusak berat akan dinilai dan dilelang. Proses ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujar dia, Senin (25/11).
Untuk tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak berencana melakukan pengadaan bus baru. Sebagai gantinya, Dishub Batam akan menambah armada melalui pola Buy The Service (BTS).
Pola BTS ini memungkinkan penambahan layanan dengan melibatkan pihak ketiga dengan cara sewa. Penambahan ada sekitar 13 unit bus.
“Tidak ada pengadaan baru tahun depan. Penambahan hanya melalui pola BTS sebanyak 13 unit. Itu pun bukan menambah bus milik pemerintah, melainkan menyewa jasa layanan dari pihak ketiga,” kata Salim.
Melalui pola BTS, Dishub Batam berharap dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik tanpa harus mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan armada baru.
Langkah ini disebut menjadi salah satu upaya Pemko Batam untuk memastikan pelayanan transportasi tetap optimal, meski menghadapi tantangan dalam pengelolaan armada yang ada. (*)
Reporter: Arjuna