batampos – Tim Gabungan yang terdiri dari Lantamal IV Batam dan Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop. Barang haram seberat 2,6 kg tersebut rencananya dibawa ke Pulau Kasu.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan upaya penyelundupan ini digagalkan pada Jumat (22/11) kemarin. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan dari Malaysia.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami menyiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya.
Tjatur menjelaskan pelaku penyelundupan tersebut mengangkut sabu menggunakan speedboat. Petugas Tim Gabungan kemudian melakukan pengejaran
“Dalam proses pengejaran tersebut, Tim Gabungan melihat pelaku penyelundupan membuang barang muatan ke laut, sehingga Tim Gabungan berinisiatif mencari muatan yang dibuang oleh pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” katanya.
Dari pemeriksaan petugas, sabu tersebut disimpan di dalam tas dan dibungkus ke dalam 3 kemasan teh Cina. Oleh petugas, sabu tersebut diamankan ke Mako Lantamal IV Batam dan diserahkan ke BNNP Kepri.
“Dari pencegahan penyelunduoan ini, bila diasumsikan 1 kilogram sabu bisa digunakan oleh 4000 orang, maka dapat menyelamatkan 12.000 orang generasi bangsa,” ungkapnya.
Tjatur menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan langkah nyata dan komitmen pohaknya dalam mendukung Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika.
“Selain itu, keberhasilan pengagalan penyelundupan narkotika ini sesuai perintah Kasal, Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran di seluruh perairan Indonesia,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI