batampos – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjalani pemeriksaan oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Batam, Senin (25/11). Pemeriksaan ini terkait pembatalan debat publik kedua pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota Batam yang dijadwalkan pada 15 November dan 23 November 2024.
Ketua KPU Batam, Mawardi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Prosesnya kami ikuti, dan tentu KPU Batam sudah mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan. Secara administrasi, semua dokumen selama koordinasi dengan pemangku kepentingan sudah disiapkan,” ujarnya.
Mawardi menambahkan, KPU Batam siap mengikuti proses yang berlangsung di Bawaslu.
“Soal putusan, ada regulasinya. Kami hanya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai aturan dan prosedur,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab batalnya debat publik kedua adalah perbedaan pendapat antara tim paslon terkait tata tertib debat.
“Kami sudah mengagendakan dan mempersiapkan debat jauh-jauh hari, termasuk koordinasi dengan tim paslon, Bawaslu, dan kepolisian. Namun, pembahasan tata tertib pada rapat gladi bersih tidak mencapai titik temu,” jelas Mawardi.
Pada hari pelaksanaan debat, paslon nomor urut 1 (NADI) sudah berada di dalam ruangan, sedangkan paslon nomor urut 2 (ASLI) berada di luar. Paslon ASLI menolak masuk karena keberatan dengan tata tertib yang mengizinkan penggunaan catatan kertas. Mereka menginginkan larangan total terhadap alat bantu, termasuk catatan dan perangkat elektronik. Sebaliknya, paslon NADI bersikeras menggunakan catatan kertas karena tidak dilarang dalam tata tertib yang sebelumnya disepakati.
KPU mencoba melakukan mediasi selama dua jam, tetapi tetap gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, hanya acara seremonial pembukaan yang terlaksana, sedangkan segmen debat lainnya batal digelar.
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, juga membenarkan pemanggilan tersebut.
“Ya, ini terkait laporan ke Bawaslu, sehingga kami diminta memberikan keterangan atau klarifikasi,” katanya.
Hal senada disampaikan Komisioner Adri Wislawawan. “Benar, seluruh komisioner dimintai klarifikasi,” tambahnya.
KPU Batam berharap masyarakat tetap mendukung tahapan Pilkada serentak 2024 agar berjalan lancar dan demokratis.
“Kami mengapresiasi segala masukan dari masyarakat dan tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur Mawardi.
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengungkapkan klarifikasi dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan debat kedua Pilkada Batam.
“Laporan terkait kegiatan debat kedua yang sempat dilaksanakan di Crown Vista Hotel sudah terdaftar. Proses klarifikasi ini akan berlangsung lima hari, dan saat ini sudah berjalan dua hari,” ujarnya usai proses pemeriksaan.
Klarifikasi tidak hanya dilakukan kepada KPU Batam tetapi juga kepada pelapor dan saksi-saksi yang memberikan keterangan.
“Ada kemungkinan mereka (pelapor dan terlapor) dipanggil kembali jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi lagi,” tambah Antonius.
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah ketidaksepakatan antara kedua paslon mengenai aturan debat, yang menyebabkan acara tersebut dibatalkan.
Kapolresta Jamin Keamanan Pilkada
Di lain pihak, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses Pilkada. Dalam pengamanan, pihaknya mengerahkan ratusan personel di seluruh TPS.
“Kami menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kota Batam,” ujarnya, Senin (25/11).
Heribertus mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11).
“Dengan menggunakan hak suara, masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik bagi Kota Batam,” katanya.
Selain itu, ia meminta masyarakat menjaga situasi kondusif selama masa tenang agar pemungutan suara berjalan aman dan lancar.
“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga situasi kondusif, aman, dan tenteram,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks selama masa tenang ini.
“Pilkada yang aman dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian serta menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah kita bangun,” tutupnya. (*)