Sabtu, 30 November 2024
spot_img

1.685 Spanduk di Batam Kota Ditertibkan

Berita Terkait

spot_img
PETUGAS Panwascam dan lainnya menertibkan alat peraga kampanye di Kecamatan Batam kota, Minggu (24/11). Penertiban APK tersebut karena memasuki hari tenang.
F. CECEP MULYANA/BATAM POS

batampos – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tim gabungan dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di berbagai wilayah Kota Batam.

Kegiatan penertiban ini tampak berlangsung sejak Minggu (24/11), dengan fokus utama pada APK yang terpasang di papan reklame serta baliho berukuran besar.


Penertiban dilakukan menggunakan mobil crane untuk mempermudah proses pencopotan.
Ketua Panwascam Batam Kota, Salim, menjelaskan bahwa upaya ini difokuskan di dua kelurahan dengan jumlah APK terbanyak, yakni Kelurahan Belian dan Baloi permai.

”Penertiban hari ini kami prioritaskan di dua kelurahan tersebut. Ada banyak baliho besar yang perlu diturunkan,” ujar Salim saat penertiban di simpang KBC, Senin, (25/11).

Meskipun secara aturan penertiban APK menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwascam turut mengambil peran aktif untuk mempercepat proses ini.

”Kami mendapat instruksi dari Bawaslu untuk membantu KPU agar pelaksanaan penertiban lebih maksimal. Dalam hal ini, kami menjadi pemimpin pelak-sana di lapangan,” tambahnya.
Selain baliho besar, Salim menyebut pihaknya juga sudah mengarahkan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk membersihkan APK di wilayah perumahan.

Data sementara mencatat, hingga saat ini sudah ditertibkan delapan baliho besar dan 1.685 spanduk di Kecamatan Batam Kota.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana, mengingatkan bahwa penertiban APK di masa tenang ini difokuskan pada ruas jalan utama, fasilitas umum, serta kawasan permukiman.

”Hari ini, tim dari PPK, PPS, Satpol PP, serta pengawas Bawaslu di masing-masing kecamatan mulai bergerak untuk memastikan APK ditertibkan secara menyeluruh,” terangnya.

Ia menambahkan, proses penertiban berlangsung serentak di seluruh kecamatan Kota Batam untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan selama masa tenang.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat (*)

spot_img

Update