batampos– Aktifitas cut and fill di kota Batam mendapatkan sorotan tajam oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, dampak yang ditimbulkan selain mengotori ruas jalan juga membahayakan bagi pengendara tepatnya di wilayah galangan kapal Tanjunguncang, dan jalan menuju pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit menyikapi agar aktifitas ini dihentikan dahulu dan meminta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menanggapi persoalan ini secara serius.
BACA JUGA: Proyek Cut and Fill di Tanjunguncang Merusak dan Kotori Jalan
“Mestiny mereka DLH dan Dishub harus jeli. Dari segi izin itu tentu di DLH kenapa bisa dibiarkan seperti ini dan juga Dishub Batam untuk aktifitas truk muatan yang mengotori jalan. Saya minta ketegasan mereka dalam persoalan ini,” kata Tumbur, Selasa (26/11).
Tumbur juga menyayangkan adanya pembiaran dan tidak adanya laporan dan tindak lanjut dari perangkat lurah dan camat setempat.
Kemudian laporan masyarakat juga ketika truk bermuatan itu mengotori jalan saat truk tersebut keluar dari proyek.
“Ini fakta masih banyak ditemukan truk ini tidak memerhatikan hal tersebut sehingga membahayakan pengendara apalagi sudah memasuki musim hujan,” jelasnya.
Sebelumnya sorotan yang sama juga disampaikan masyarakat dan penggunaan jalan di simpang Dam, Mukakuning.
Proyek pemotongan lahan di seberang rusunawa Mukakuning sebabkan longsor dan banjir di lokasi jalan raya simpang Dam.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya bakal turun untuk mengingatkan para pengemudi truk muatan tersebut dengan berkoordinasi bersama Satlantas Polresta Barelang.
“Kalau penindakan itu diranahnya Satlantas Polresta , namun kami tetap upayakan untuk uji Kir truk muatan dan laporan ini bakal ditindak lanjuti,” ujarnya (*)
Reporter: Azis