batampos – Pelayanan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center belum berjalan optimal. Satu dari tiga ponton tempat sandar kapal feri internasional masih tidak dapat digunakan karena disegel oleh pengelola lama, PT Synergy Tharada, sejak 2 Agustus lalu, atau sekitar empat bulan yang lalu.
Kondisi ini memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan pelabuhan yang menjadi jalur tersibuk untuk perjalanan dari Batam ke Singapura dan Malaysia, serta sebaliknya. Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Eric Mario Sihotang, menyatakan bahwa selama beberapa bulan terakhir, hanya dua dari tiga ponton yang dapat digunakan.
“Sebenarnya ada tiga ponton, tetapi yang berfungsi hanya dua,” ujar Eric, Minggu (1/12). Menurut Eric, keterbatasan fasilitas seperti ini memengaruhi kelancaran operasional kapal.
Hal ini semakin menjadi perhatian menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat jumlah penumpang diperkirakan meningkat tajam.
“Ketika musim puncak seperti Nataru, operator kapal biasanya menambah jadwal pelayaran untuk mengakomodasi penumpang. Namun, karena satu ponton tidak bisa digunakan, rencana perjalanan tambahan kemungkinan besar terganggu,” jelas Eric.
Ia menegaskan bahwa solusi harus segera diambil agar pelayanan pelabuhan tetap optimal. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin mengganggu kenyamanan penumpang, terutama wisatawan asing yang berkunjung ke Batam.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Eric juga menyebut bahwa selama beberapa bulan terakhir, lonjakan penumpang terkadang mengharuskan sebagian kapal dialihkan ke Pelabuhan Feri Internasional Sekupang. Namun, langkah ini dinilai merugikan kredibilitas pelabuhan.
“Beberapa kali saat musim puncak, penumpang dialihkan ke Pelabuhan Internasional Sekupang. Situasi ini ibarat menyewa rumah, tetapi tidak diizinkan menggunakan garasinya. Tentu saja rugi, apalagi jika ada jadwal perjalanan tambahan,” katanya.
Setelah kontrak PT Synergy Tharada berakhir empat bulan lalu, satu ponton yang seharusnya digunakan untuk sandar kapal internasional disegel dengan rantai besi oleh pengelola lama. Akibatnya, pelabuhan hanya beroperasi dengan dua ponton, sehingga membatasi kapasitas pelayanan.
Beberapa waktu lalu, CEO PT Synergy Tharada selaku pengelola lama Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Reza Slamet Riyadi, mengungkapkan adanya hak yang belum terselesaikan antara perusahaannya dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik pelabuhan tersebut.
“Synergy mendapat satu bangunan untuk mendukung layanan publik, dan mau tak mau itu harus bersifat hidup. Ketika jumlah penumpang membesar, ruangannya harus kami tambah. Maka kami tambah ruang tunggu, dan itu belum menjadi bagian yang kita perhitungkan selaku investasi masing-masing,” jelasnya.
Reza juga menyebutkan bahwa satu dari tiga ponton yang tersedia adalah aset PT Synergy Tharada. Penambahan ponton dilakukan karena jumlah trip kapal sehari-hari mencapai 76 trip.
“Untuk mengantisipasi tidak terjadi penumpukan antrean kapal, kami tambah ponton baru, dan itu juga tidak termasuk dalam investasi perjanjian kami,” ujarnya.
Sebanyak 16 rambu laut sarana bantu navigasi juga diadakan oleh perusahaan tersebut, begitu pula penyediaan kapal patroli sesuai permintaan BP Batam. Namun, kapal patroli tersebut akhirnya tidak difungsikan, sehingga perusahaan harus mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan.
“Kapal patroli sebagai bagian persyaratan investasi. Namun BP Batam tak mau menerima, seolah-olah kami belum melaksanakan perintah perjanjian investasi tersebut,” sebut Reza.
(*)
Reporter: Yashinta