batampos – Sebagai wilayah perbatasan strategis Indonesia, Kota Batam menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk memperkuat pencegahan, Direktorat Intelijen Keimigrasian RI bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi TPPO di Pondok Pesantren Abdul Dhohir, Patam Asri, Sekupang, Minggu (1/12).
Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda, khususnya santri, dengan pengetahuan dan kesadaran akan bahaya perdagangan manusia. Direktur Intelijen Keimigrasian RI, Brig-jen Anom Wibowo, menegaskan pentingnya peran strategis santri dalam melindungi diri seka-ligus menjadi agen perubahan di masyarakat.
“Kami berharap para santri tidak hanya menjaga diri dari ancaman TPPO, tetapi juga menjadi generasi yang mampu memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar,” ujar Brigjen Anom.
Dalam sosialisasi tersebut, santri diajak memahami modus-modus yang sering digunakan pelaku TPPO, seperti penipuan dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Dengan penge-tahuan ini, santri diharapkan menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mencegah kasus perdagangan orang.
Ketua DPD LDII Batam, KH Rudi Budy Suhardi, menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan TPPO. Ia menegaskan bahwa LDII siap menjadi mitra pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya perdagangan manusia kepada masyarakat, terutama di daerah rawan.
“Kami selalu berkomitmen membangun masyarakat yang sadar hukum, termasuk mendukung program pemerintah seperti pencegahan TPPO,” kata KH Rudi.
Ia juga mengingatkan para santri untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama di Batam, yang sering menjadi pintu keluar ilegal menuju negara tetangga.
Pelayanan Eazy Paspor Tingkatkan Akses Legalitas
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan program Eazy Paspor, yang mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan secara kolektif. Sebanyak 70 kuota pembuatan paspor disediakan, dan program ini disambut antusias oleh warga sekitar.
“Layanan ini adalah wujud nyata komitmen Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengurangi potensi penggunaan jalur ilegal untuk bepergian,” ungkap Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad.
Melalui kolaborasi dengan pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan, pihak Imigrasi berharap dapat memperluas jangkauan edukasi dan layanan keimigrasian. Dengan begitu, masyarakat Batam semakin terlindungi dari ancaman TPPO dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan resmi.
“Kami sangat mengapresiasi program ini, terutama dengan kuota pembuatan paspor yang memudahkan masyarakat. Semoga program seperti ini terus berlanjut,” ujar salah seorang warga. (*)