batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam, Mukakuning. Pemukiman yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh ini telah berganti nama menjadi Kampung Madani atas inisiatif Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, dengan misi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dan perjudian.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (2/12) dini hari, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba di kawasan tersebut. Wadir Narkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, yang memimpin operasi menjelaskan bahwa dua pelaku, yakni Lian Fadli alias Lian Bin Ramli dan Muhammad Diah alias Pon Bin Muhammad Syah, kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram.
Usai penangkapan, tim melakukan pengembangan kasus dan menemukan bahwa kedua pelaku tinggal di Kampung Madani. Pada siang harinya, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam bergerak cepat untuk merobohkan rumah tempat kedua pelaku beraktivitas. Rumah tersebut berlokasi di RT 03/RW 014, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk.
Tidak berhenti di situ, tim juga melakukan penyisiran di kawasan sekitar dan berhasil mengamankan empat pengguna aktif narkoba. Dari empat pelaku tersebut, ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor sekitar satu gram. Empat pelaku tersebut tinggal di sebuah rumah kos-kosan yang kemudian turut dirobohkan oleh tim gabungan.
Total ada dua unit bangunan yang dirobohkan dalam operasi kali ini. Bangunan-bangunan tersebut dinilai sebagai hunian liar dan bukan bersifat permanen. Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Polda Kepri dalam menegakkan aturan dan menciptakan Kampung Madani yang bersih dari aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan warga untuk memastikan kawasan ini bebas dari narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas, termasuk merobohkan bangunan yang digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujar AKBP Tidar Wulung.
Operasi ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Kampung Madani. Mereka berharap tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah aktivitas serupa di masa depan.
“Sudah muak, kampung kami ini dijuluki kampung Narkoba. Ratakan semua rumah yang kedapatan masih menjual atau memakai narkoba dan perjudian, ” ujar Hansa, warga simpang Dam yang turut menyaksikan pembongkaran di lokasi kejadian.
Sementara itu, keenam pelaku yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polda Kepri memastikan akan terus memantau dan melakukan pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.
“Langkah ini bukan hanya soal penertiban fisik, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin Kampung Madani benar-benar menjadi simbol lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tambah AKBP Tidar.
Dengan adanya operasi ini, Polda Kepri berharap masyarakat di Kampung Madani dapat lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Hal ini sejalan dengan visi Kapolda Kepri untuk menciptakan pemukiman yang madani, aman, dan bebas dari segala bentuk kriminalitas. (*)
Reporter: Eusebius Sara