batampos – Tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam kembali merobohkan empat bangunan di Kampung Aceh atau yang kini bernama Kampung Madani, Senin (2/12) sore.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan 4 orang pria dari bangunan yang dijadikan kos-kosan. Mereka kemudian digiring ke Mapolresta Barelang.
“Ada 4 orang yang kita amankan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie di Mapolresta Barelang.
Deni menjelaskan dari tangan 4 orang tersebut, pihaknya menemukan beberapa paket yang diduga sabu. Namun, dari pemeriksaan paket tersebut berisikan tawas. “Isinya tawas,” tegasnya.
Deni menambahkan terhadap 4 orang pria tersebut dilakukan tes urin. Hasilnya, seluruhnya positif mengkonsumsi sabu.
“Tes urinnya positif. Kita amankan dan tindak lanjutnya nanti tergantung assesment,” ungkapnya.
Sementara AR, salah seorang yang diamankan mengaku sudah 7 bulan menempati kos-kosan di kawasan tersebut. Ia mengaku mendapatkan dari pengedar Kampung Aceh.
“Dapatnya di dalam. Itu kos-kosan,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI