batampos – Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja BP Batam dan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber berkompeten dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), yakni Muhammad Syafiq, Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Adhitya Budi Laksana. Mereka memberikan panduan menyeluruh terkait penyusunan standar yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam sambutannya, Idul Priady menegaskan pentingnya penyusunan Standar Pelayanan Publik untuk memberikan manfaat baik bagi institusi sebagai penyedia layanan maupun masyarakat serta pelaku usaha sebagai penerima layanan.
“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik, sebagaimana diperkuat oleh Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014,” jelas Idul.
Ia juga memaparkan berbagai manfaat dari penerapan standar ini, seperti peningkatan kualitas layanan, kepastian hukum, kemudahan dalam mengevaluasi kinerja pelayanan, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Idul berharap para peserta mampu menguasai materi dan menerapkan ilmunya di unit kerja masing-masing. “Kami berharap kegiatan ini memberikan wawasan mendalam sehingga peserta dapat mentransfer pengetahuan kepada atasan dan rekan kerja. Dengan demikian, BP Batam dapat mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui upaya ini, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat serta pelaku usaha. (MI)