batampos – Fenomena juru parkir tanpa seragam dan karcis resmi terus meresahkan warga di kawasan Batuaji dan Sagulung. Keberadaan mereka yang bebas berkeliaran tanpa pengawasan menciptakan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Banyak dari mereka bahkan bersikap kasar terhadap warga, yang menambah deretan keluhan terhadap praktik ilegal ini.
“Kadang mereka bertindak kasar. Kalau diminta karcis, tidak ada. Banyak juga yang tidak punya identitas sebagai juru parkir resmi, terutama di lokasi-lokasi pasar kaget,” ujar Andini, warga Batuaji, yang mengaku sering kesal dengan perilaku jukir tanpa seragam dan karcis parkir tersebut.
Praktik serupa juga terjadi di kawasan pelabuhan dan tempat wisata, yang membuat masyarakat semakin tertekan. Pengunjung di Pelabuhan Sagulung, misalnya, harus membayar biaya masuk sekaligus parkir, meski tanpa karcis resmi. Situasi ini dinilai tidak hanya memberatkan tetapi juga melanggar aturan.
“Di sepanjang Jembatan I Barelang, juru parkir liar juga semakin marak. Pengunjung yang hanya berhenti sebentar untuk berfoto sering kali dipalak hingga Rp 5.000 atau bahkan Rp 10.000,” kata seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas warga di lokasi wisata dan pusat keramaian diperkirakan akan meningkat. Hal ini membuat masyarakat khawatir jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, maka situasi ini akan semakin memburuk.
Warga meminta agar ada pengawasan ketat dan sanksi tegas terhadap para juru parkir liar. “Kami berharap sanksi untuk mereka diperberat agar ada efek jera. Kalau dibiarkan seperti ini, mereka akan terus berbuat semaunya,” tambah Andini.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim, mengaku pihaknya terus berupaya menertibkan juru parkir liar di seluruh wilayah Batam.
“Kami sadar ini masalah yang sudah lama dan menjadi perhatian serius. Kami terus lakukan langkah-langkah penertiban, tetapi memang tidak mudah karena jumlah mereka cukup banyak,” katanya beberapa waktu lalu.
Namun, langkah-langkah penertiban yang dilakukan sejauh ini belum memberikan dampak signifikan. Banyak pihak menilai sanksi yang diberikan kepada para juru parkir liar masih terlalu ringan, sehingga mereka tidak jera untuk kembali melakukan praktik serupa.
“Jika perlu, harus ada peraturan daerah yang lebih tegas dan sanksi berat bagi pelaku parkir liar,” ujar Ahmad, warga lainnya di Batuaji.
Masalah ini tidak hanya tentang ketertiban, tetapi juga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, praktik liar ini dikhawatirkan akan terus mencoreng citra Batam, termasuk destinasi wisata seperti Jembatan Barelang, yang menjadi ikon kebanggaan Batam. (*)
Reporter: Eusebius Sara