Kamis, 12 Desember 2024

Penerimaan Pajak Daerah Batam Capai Rp1,348 Triliun, Sektor Hotel dan BPHTB Lampaui Target

Penerimaan Pajak Hiburan di Batam Surplus, Parkir Masih Tertinggal

Berita Terkait

spot_img
Dua warga melakukan pembayaran pajak menggunakan Qris di pelayanan Bus Interaksi Pajak Bapenda Kota Batam yang baru diluncurkan di kantor Pemko Batam, Rabu (9/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat pencapaian yang terbilang luar biasa dalam penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan, bahwa dua sektor pajak utama, yakni pajak hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), berhasil melampaui target yang telah ditentukan.


“Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1,348 triliun atau 94,75 persen dari target perubahan sebesar Rp1,423 triliun. Dua sektor penghasil utama bahkan mencatat surplus yang signifikan,” katanya, Kamis (12/12).

Ia menjelaskan, peningkatan penerimaan ini merupakan kabar baik bagi perekonomian Batam yang sedang bangkit pasca-pandemi Covid-19. Momentum pertumbuhan sudah mulai terlihat sejak tahun lalu, namun capaian penerimaan di triwulan keempat tahun ini menjadi tonggak penting dengan sejumlah sektor pajak melampaui target.

Pertumbuhan signifikan terlihat pada pajak hotel yang didorong oleh meningkatnya jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara ke Batam.

“Okupansi hotel sepanjang tahun ini meningkat, berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak dari sektor ini,” kata Azman.

Selain itu, BPHTB kembali menjadi sektor unggulan dengan pencapaian yang melampaui target. Raja menyebutkan bahwa transaksi properti di Batam terus bertumbuh, mencerminkan geliat positif sektor ekonomi dan investasi.

Tidak hanya pajak hotel dan BPHTB, beberapa sektor pajak lainnya juga menunjukkan tren pertumbuhan. Pajak reklame, misalnya, telah mencapai Rp20 miliar atau 89 persen dari target Rp21 miliar. Begitu pula pajak dari kegiatan olahraga dan kebugaran yang mendekati 90 persen dari target Rp22 miliar.

Sektor hiburan malam, termasuk diskotek, karaoke, spa, dan kelab malam, bahkan mencatat surplus. Dari target Rp17 miliar, penerimaan sektor ini mencapai Rp22 miliar atau 101 persen.

“Ini mencerminkan berkembangnya gaya hidup masyarakat Batam yang turut memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” katanya.

Namun demikian, masih ada sektor yang belum mencapai performa maksimal. Pajak parkir, misalnya, baru terealisasi Rp10 miliar dari target Rp16 miliar atau sekitar 63 persen. Kebijakan pemberlakuan drop-off gratis selama 15 menit di beberapa lokasi dinilai cukup memengaruhi penerimaan di sektor ini.

Secara keseluruhan, capaian ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Batam. “Kinerja penerimaan pajak yang positif ini menunjukkan bahwa Batam telah berhasil membangun kembali momentum perekonomian pasca-pandemi,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update