Minggu, 15 Desember 2024

Premanisme di Apartemen

Berita Terkait

spot_img
Rotgen kepala korban yang menimbulkan keretakan akibat penganiayaan tersebut.

batampos – Kasus dugaan premanisme yang ditandai pengeroyokan seorang anggota Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam (PTKB) di Apartemen Formosa, Lubukbaja, dua pekan lalu, masih terus menjadi sorotan publik. Apalagi pelaku yang diduga mencapai 10 orang lebih, belum tertangkap semuanya.

Ketua PTKB yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai, angka bicara. Ia meminta kasus premanisme yang berujung pada pemukulan anggotanya pekan lalu, diusut tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan salah satu WN Singapura.


“Korban adalah anggota kami dan saya meminta Polda Kepri mengusut kasus ini secara tuntas. Aksi pemukulan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang jelas tidak wajar dan tidak manusiawi,” tegas Lik Khai, Jumat (13/12).

Menurut informasi yang diterimanya, korban awalnya hanya datang ke lokasi untuk bersantai sembari menikmati hiburan malam. Saat berada di lantai 7 apartemen mewah tersebut, sembari menunggu rekannya, ia menyalakan kamera ponselnya.

Namun, tindakan tersebut rupanya memancing amarah petugas di Formosa, yang kemudian berujung pada insiden kekerasan atau pengeroyokan.

“Korban hanya berniat menikmati hiburan di sana. Sambil menunggu rekannya, ia mengambil foto. Bukannya diperingatkan dengan baik, korban malah mendapat perlakuan kasar hingga berujung pemukulan,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros, Batam, akibat luka serius di kepala dan sekujur tubuhnya.

Bahkan dari hasil rontgen, ada retakan di beberapa bagian kepala akibat penganiayaan tersebut.

Lik Khai pun mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menutup sementara lokasi insiden tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Saya menduga ada aktivitas ilegal di lokasi itu. Saya curiga mereka memiliki bekingan kuat, sehingga berani bertindak sewenang-wenang. Tempat itu sebaiknya disegel hingga penyelidikan selesai,” pintanya.

Kuasa hukum korban, Rudianto, juga membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya. Menurutnya, korban diundang oleh seorang rekannya ke Apartemen Formosa. Ia pun datang dan tiba di lokasi seorang diri.

Ketika naik ke lantai tujuh, korban secara tidak sengaja mengambil foto di area tersebut, namun tiba-tiba diinterogasi oleh beberapa petugas di sana.

“Korban ditarik paksa ke sebuah ruangan, diinterogasi, lalu dipukuli oleh sekitar 10 orang. Saat ini, kami belum mengetahui motif sebenarnya di balik insiden ini dan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ungkap Rudianto.

Ia juga menambahkan, korban saat ini belum pulih sepenuhnya dan memerlukan operasi akibat luka serius yang dideritanya.

Rudianto turut mengungkap dugaan rekaman CCTV di lokasi kejadian telah dihilangkan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi insiden tersebut.

“Kami mendengar informasi bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian dihapus. Ini jelas menghalangi proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika mendatangi tempat itu, karena kami mencurigai adanya sindikat preman yang beroperasi di sana,” katanya.

Selain itu, Rudianto juga menyampaikan kekhawatiran atas keselamatan korban dan keluarganya.

Informasi yang diperoleh, korban tak hanya mendapat kekerasan fisik, tapi juga ancaman pada keluarganya dan bisnisnya, baik yang ada di Batam maupun Karimun.

“Iya, korban beserta anak dan istrinya juga mendapat ancaman. Kami berharap ada penegakan hukum yang adil dan pelaku kekerasan segera ditindak tegas,” ujarnya.

Tak Tersentuh Hukum

Sementara itu, Batam Pos mencoba mencari informasi tentang apa sebenarnya di lantai 7 apartemen itu. Ada dugaan, selain tempat hiburan, juga diduga ada aktivitas berbau perjudian yang hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat ini sudah beroperasi selama enam bulan. Aktivitas berbau perjudian di lokasi itu mencakup berbagai permainan, seperti pimpong dan gelanggang permainan (gelper).

”Sudah enam bulan, belum pernah ditindak,” kata Rb, salah seorang pemain yang pernah bermain permainan berbau perjudian di apartemen tersebut.

Ia menjelaskan, lokasi dugaan perjudian berada di lantai tujuh apartemen. Untuk permainan pimpong, tersedia di ruang karaoke (room KTV). Sedangkan permainan gelper berada di sisi kanan apartemen.

“Tapi ada juga room di KTV yang menyediakan mesin gelper. Setiap perjudian punya wasit yang berbeda,” ungkapnya.

Namun, setelah kasus pemukulan anggota Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam (PTKB) itu mencuat ke publik, aktivitas berbau judi di apartemen itu tiarap.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, belum memberikan tanggapan terkait kasus pengeroyokan maupun dugaan aktivitas berbau perjudian di apartemen tersebut.

Batam Pos dalam dua hari belakangan ini, termasuk Sabtu (14/12) kemarin sudah berusaha menghubungi, baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon, namun belum ada jawaban.
Namun yang pasti, kasus pengeroyokan yang membuat anggota PTKB ini babak belur, sudah ditangani Polda Kepri.

Informasi yang didapat Batam Pos, salah satu petugas keamanan di sana berinisial PZ sudah diamankan dan sudah mulai buka suara ke polisi.

Di kesempatan lain, Kombes Donny Alexander seperti dilansir Posmetro Batam (grup Batam Pos), mengungkapkan, pihaknya masih mengejar siapa saja yang diduga terlibat.

”Masih dalam pemeriksaan, nanti makin jauh lari TSK-nya. Sabar ya,” jawab Dony. (*)

 

Reporter : Azis Maulana / Yofi Yuhendri

spot_img

Update