Senin, 16 Desember 2024

Patroli Berskala Besar di Batam, Polisi Amankan 66 Unit Motor

Berita Terkait

spot_img
Polisi mengamankan motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (15/12) dini hari. F.Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar dan cipta kondisi (cipkon) di seluruh wilayah Batam, Minggu (15/12) dini hari. Dalam kegiatan ini, polisi menindak 66 unit motor dengan berbagai pelanggaran.

Kegiatan ini diikuti seluruh Jajaran Polsek dan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi. Seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.


Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra mengatakan kegiatan ini merupakan komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.

Baca Juga: Pekerjaan Interkoneksi Pipa Tahap II: ABHi Imbau Pelanggan Bersiap, Cek WIlayah Terdampak di Sini

“Kegiatan ini juga bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan dilaksanakan setiap malam Minggu,” ujarnya.

Satri menjelaskan kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. Selain Polresta Barelang, cipkon ini turut dilakukan seluruh jajaran Polsek.

“Penindakan melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien,” katanya.

Adapun motor yang ditindak Polresta Barelang sebanyak 23 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Batu Ampar 1 unit, Polsek Nongsa 4 unit, Polsek Sagulung 5 unit, Polsek Batu Aji 2 unit, Polsek Sekupang 12 unit, dan Polsek Lubuk Baja 3 unit.

“Motor yang diamankan ini diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Satri.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

Satri menambahkan selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara. Bagi pengendara yang ditindak diberi kesempatan untuk mengambil motornya ke Mapolresta Barelang.

“Syaratnya membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” terangnya.

Ia juga menghimbau para orangtua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak keluar malam pada akhir pekan. “Kepada orangtua jangan biarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update