batampos – Mulai pertengahan tahun 2025, Malaysia berencana memperkenalkan sistem pemeriksaan imigrasi menggunakan QR Code di pos pemeriksaan Johor untuk warga Singapura dan pemegang paspor asing lainnya.
Langkah ini bertujuan mempercepat proses di salah satu perlintasan darat tersibuk di dunia, yang menghubungkan Singapura dengan Malaysia.
Pejabat tinggi negara bagian Johor, Lee Ting Han, mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura. Beberapa perusahaan asing disebut telah meminta efisiensi yang lebih baik di pintu masuk kedua negara.
Meski demikian, penerapan kebijakan ini masih terbatas pada hubungan bilateral Singapura-Malaysia. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi (Kanim) Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pusat terkait dampak kebijakan tersebut.
Baca Juga:Â Konflik Lahan Teluk Bakau, DPRD Batam Ingatkan Transparansi Data Warga dan Pengembang
“Kita tunggu info dari pusat,” ujarnya singkat, Selasa (17/12).
Pengusaha travel agent di Batam, Surya Wijaya, menegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi warga negara Indonesia. Meski ada simpang-siur bahwa warga asing bisa memasuki Singapura tanpa paspor, hal tersebut tidak berlaku bagi WNI.
“Indonesia itu adalah salah satu negara yang sangat diperhatikan. Kalau dibebaskan masuk, nanti ramai orang Indonesia bekerja di Singapura,” kata dia.
Ditanya mengenai dampak kunjungan turis, disebutkan Surya bahwa potensi kunjungan wisatawan kini tergantung pada promosi yang dilakukan oleh pelaku pariwisata serta pemerintah Indonesia.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menilai kebijakan ini tidak akan memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata maupun investasi di Batam.
“Saya kira tidak akan berdampak signifikan terhadap pariwisata Kepri ataupun Batam. Justru yang terjadi adalah akan makin banyak orang Kepri yang melancong ke Singapura dan Malaysia setelah kebijakan ini,” kata dia.
Baca Juga:Â Besok, Nasib UMK dan UMSK Kepri Ditentukan Besok
Ia menyebut, bahwa kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi rencana Batam sebagai hub regional atau internasional, mengingat pasar utama Batam berbeda dengan Singapura dan Malaysia.
Meski kebijakan QR Code ini lebih relevan untuk Singapura dan Malaysia, Batam tetap harus menjaga daya saingnya sebagai destinasi wisata dan pusat investasi. Potensi kenaikan kunjungan wisatawan, khususnya dari Singapura, masih dapat dioptimalkan dengan promosi dan pengembangan fasilitas.
Namun, tanpa kebijakan serupa yang mempercepat akses bagi wisatawan asing ke Batam, ada kekhawatiran Batam bisa kehilangan momentum sebagai pintu masuk strategis di kawasan Asia Tenggara. (*)
Reporter: Arjuna