Rabu, 18 Desember 2024

Bentrokan Warga dan Karyawan PT MEG di Rempang, 8 Orang Luka, 1 Koma

Berita Terkait

spot_img
Suasana mencekam di Pulau Rempang yang terjadi pada Selasa (17/12) malam.

batampos – Bentrokan pecah antara warga Sembulang Hulu, Rempang, Batam, dengan puluhan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa (17/12) malam hingga Rabu (18/12) dini hari.

Insiden yang bermula dari perselisihan terkait spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City itu menyebabkan delapan warga luka-luka, beberapa mengalami cedera serius seperti patah tulang dan luka akibat senjata tajam. Sementara itu, seorang karyawan PT MEG yang sempat disandera dikabarkan koma.


Peristiwa bermula pada Selasa (17/12) malam, ketika beberapa pekerja PT MEG diduga merusak spanduk penolakan relokasi warga yang dipasang di wilayah Sembulang Hulu. Menurut Asmah, warga Sungai Buluh, tindakan itu memicu amarah masyarakat yang pada akhirnya menangkap salah satu pekerja dan membawanya ke posko warga.

Baca Juga: Kericuhan Kembali Pecah di Pulau Rempang, Warga dan PT MEG Saling Tuding

“Kami menahan dia di posko untuk menunggu polisi. Selama ini spanduk-spanduk kami sering dirusak, jadi kami merasa perlu mengambil tindakan,” katanya.

Bentrok ini semakin memperkeruh hubungan antara warga Rempang dan PT MEG yang terlibat dalam proyek Rempang Eco City. Warga secara tegas menolak keberadaan perusahaan tersebut, yang dianggap merusak ketenangan dan kenyamanan mereka.

“Kami ingin PT MEG keluar dari wilayah ini. Selama mereka ada di sini, kami terus merasa terancam,” ujar Asmah.

Situasi semakin memanas saat puluhan pekerja PT MEG mendatangi lokasi dengan mobil, motor, dan lori. Mereka diduga membawa senjata seperti parang, pisau, dan kayu, lalu menyerang posko warga.

Edi, salah seorang warga yang menjadi korban, menceritakan upayanya melindungi anaknya dari serangan.

“Mereka datang langsung menyerang. Anak saya diancam, ditodong pakai parang, akan dibunuh. Saya melindungi anak saya, tapi malah dipukul dan disabet parang di punggung,” katanya.

Menurut warga, serangan itu tidak berhenti di posko Sembulang Hulu. Para pekerja PT MEG juga bergerak ke Sungai Buluh, menyerang warga yang tidak tahu-menahu, termasuk anak-anak.

Sementara itu, pihak PT MEG menyebut kejadian bermula saat lima anggotanya melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Salah satu anggota, yang terpisah dari rombongan, menjadi korban pengeroyokan oleh warga setempat.

“Rekan kami diserang, dipukuli, dan diikat hingga tidak sadarkan diri. Polisi sempat kesulitan mengevakuasi karena dihalangi warga,” ujar Angga, anggota tim keamanan PT MEG.

PT MEG mengklaim tindakan mereka tidak bermaksud memprovokasi warga, tetapi justru untuk menjaga keamanan wilayah. Perwakilan tim hukum PT MEG, Rio Sibarani, menyayangkan insiden ini dan meminta aparat hukum bertindak tegas.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” kata dia.

Kapolresta Barelang, Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa bentrokan itu dipicu oleh kesalahpahaman dan tindakan main hakim sendiri dari warga.

“Awalnya, karyawan PT MEG mencabut spanduk yang dianggap mengganggu proyek PSN. Kemudian mereka (masyarakat) secara berkelompok mengamankan karyawan tersebut. Karyawan tersebut dikurung oleh masyarakat dan tidak mau dibebaskan, padahal sebenarnya kalau mau dibicarakan dengan baik untuk masalah spanduk yang dirusak atau diturunkan bisa diganti,” katanya.

Kejadian tersebut telah diupayakan diambil jalan damai oleh Polsek setempat. Namun pada saat mau pendamaian, beberapa masyarakat, mengabaikannya.

“Mungkin ada provokatornya kita selidiki, tidak mau menggubris. Akhirnya terjadi bentrokan dari karyawan PT MEG tersebut karena tidak terima rekannya diperlakukan seperti itu. Masyarakat juga bersikeras, akhirnya terjadi bentrokan. Memang beberapa orang ada yang luka-luka,” ujar Heribertus.

Polisi, secara maraton sudah melakukan pemeriksaan kepada siapa-siapa saja yang terlibat, baik dari karyawan PT MEG, maupun masyarakat setempat.

“Sebenarnya apa yang dilakukan oleh karyawan PT MEG cuma sekedar Tipiring (tindak pidana ringan), membereskan atau mencabut spanduk dari masyarakat Sembulang Hulu yang menolak PSN Rempang Eco City,” katanya.

Heribertus menambahkan, pihaknya telah melakukan patroli gabungan dengan TNI untuk mengamankan situasi. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung, termasuk laporan dari kedua belah pihak yang kini saling tuduh.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Semua permasalahan harus diserahkan kepada aparat hukum. Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara adil,” ujar Heribertus. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update