Kamis, 19 Desember 2024

Bentrok Warga Rempang dengan Pekerja PT MEG

Berita Terkait

spot_img

batampos – Bentrokan pecah antara warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Batam, dengan puluhan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, pada Selasa (17/12) malam hingga Rabu (18/12) dini hari. Sekitar sepuluh orang warga luka-luka, dan belasan sepeda motor rusak.

Informasi yang dihimpun Batam Pos menyebutkan, insiden tersebut bermula pada Selasa (17/12) siang ketika warga memergoki sejumlah pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan atas keberadaan PSN Rempang Eco City yang dipasang warga di Sembulang Hulu. Asmah, warga Sungai Buluh, mengatakan tindakan itu memicu amarah masya-rakat yang akhirnya menangkap salah satu pekerja dan membawanya ke posko warga.


“Kami menahan dia di pos-ko untuk menunggu polisi. Selama ini spanduk-spanduk kami sering dirusak. Jadi, kami merasa perlu mengambil tindakan,” katanya.

Bentrok ini semakin memperkeruh hubungan antara warga Rempang dan PT MEG. Warga secara tegas menolak keberadaan perusahaan tersebut karena dianggap merusak ketenangan dan kenyamanan mereka.

“Kami ingin PT MEG keluar dari wilayah ini. Selama mereka ada di sini, kami terus merasa terancam,” ujar Asmah.

Warga lain, yang meminta namanya tidak disebutkan, menambahkan bahwa saat pekerja PT MEG sedang ditahan di posko warga, tak lama berselang polisi datang. Warga mendesak pekerja PT MEG tersebut membuat perjanjian agar tidak melakukan perusakan lagi, tetapi ia menolak. Akibatnya, warga tidak bersedia melepasnya.

Pada malam harinya, tiba-tiba puluhan orang yang diduga pekerja PT MEG menyerbu Kampung Sembulang Hulu dengan mengendarai mobil, motor, dan lori. Sebagian membawa senjata tajam.

Warga kaget. Para perempuan dan anak-anak menjerit, berlarian. Suasana mencekam. Bentrokan antara warga setempat dan puluhan orang yang datang tiba-tiba itu pun tak terelakkan.

Edi, salah seorang warga yang menjadi korban, menceritakan upayanya melindungi anaknya dari serangan. “Mereka datang lang-sung menyerang. Anak saya diancam, ditodong pakai parang, akan dibunuh. Saya melindungi anak saya, tapi malah dipukul dan disabet parang di punggung,” katanya.

Menurut warga, serangan itu tidak berhenti di posko Sembulang Hulu. Para pekerja PT MEG juga bergerak ke Sungai Buluh, menyerang warga yang tidak tahu-menahu, termasuk anak-anak. Akibat kejadian tersebut, tercatat sepuluh warga me-ngalami luka-luka, dan belasan sepeda motor rusak.

Di sisi lain, PT MEG memberikan kronologi berbeda terkait insiden tersebut. Me-nurut Angga, Koordinator Lapangan PT MEG, kericuhan bermula saat tim lapangan mereka sedang berpatroli di wilayah Sembulang. Ketika mereka hendak membantu sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan, situasi mendadak memanas karena muncul empat orang tak dikenal yang membawa parang dan mengancam timnya.

Angga menyebut salah satu anggota tim mereka sempat terpisah dan dikeroyok oleh warga.

“Rekan kami ditangkap, diikat kakinya, dan dipukuli hingga tidak sadarkan diri. Kami berusaha meminta bantuan polisi, tetapi warga sempat menghalangi upaya membawa korban ke rumah sakit,” jelas Angga.

PT MEG juga membantah tuduhan bahwa mereka melakukan penganiayaan terhadap warga atau anak-anak. Me-nurut Angga, perusahaan selama ini berkomitmen membangun hubungan baik dengan masyarakat melalui berbagai program sosial.

“Kami tidak mungkin melakukan itu. Sebagai pengem-bang Rempang Eco City, kami selalu berusaha merangkul masyarakat,” katanya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Boy Even Sembiring, yang melakukan advokasi, menyebut kejadian ini sebagai peristiwa kedua yang mengancam keselamatan warga. Menurut dia, sejauh ini tindakan hukum atas semua peristiwa itu belum tampak.

Atas kejadian yang berulang ini, warga Rempang bersama organisasi masyarakat sipil menyerukan agar Presiden Prabowo dan DPR RI memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Selain itu, warga meminta Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Rempang terkait PSN Rempang Eco City. Mereka juga meminta pengawasan dari Komnas HAM.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan dalam kejadian ini kedua belah pihak saling melayangkan laporan polisi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara.

“Kami akan meminta keterangan kedua pihak dan hasil visum dari kedokteran. Nanti kita gelar (perkara),” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Ia menjelaskan bahwa bentrokan ini diduga karena adanya lima karyawan PT MEG yang merusak dan menurunkan spanduk yang dipasang warga. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap PSN Rempang Eco City.

Oleh warga, karyawan tersebut dikejar, dan mereka berhasil menangkap salah seorang karyawan PT MEG serta menyekapnya. “Namun mereka (warga) main hakim sendiri. Warga mengamankannya berjam-jam,” katanya.

Usai menyekap karyawan PT MEG, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan memediasi kedua belah pihak. Namun, situasi kembali memanas karena adanya provokator.

“Terjadi bentrokan karena karyawan PT MEG tidak terima rekannya diperlakukan seperti itu (disekap). Untuk provokatornya, ini masih kami selidiki,” ungkapnya.

Dengan adanya bentrokan ini, pihaknya bersama TNI melakukan penjagaan dan patroli di lokasi kejadian. Penjagaan ini melibatkan 70 personel Polresta Barelang dan 25 personel TNI.

“Kondisi saat ini sudah kondusif. Imbauan kepada warga, jangan main hakim sendiri. Jika ada permasalahan, foto dan laporkan,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara / Arjuna / Yofi Yuhendri

spot_img

Update