batampos – Jaringan Safe Migrant (JSM) mencatat bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi kasus dengan jumlah terbanyak sepanjang tahun 2024. Dari total 181 kasus yang didampingi oleh jaringan tersebut, 32,6% atau 59 kasus merupakan TPPO, menjadikannya kategori kasus tertinggi dibandingkan jenis kekerasan lainnya.
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, menyatakan bahwa tingginya angka TPPO ini mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat luas.
“Kasus TPPO bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut kemanusiaan. Ada anak-anak dan perempuan yang menjadi korban. Ini adalah krisis kemanusiaan yang harus dihentikan,” tegas Romo Paschalis.
Selain TPPO, kekerasan seksual juga menjadi sorotan dalam catatan tersebut, menyumbang 18,8% dari total kasus. Diikuti dengan kekerasan fisik 11,6%, perundungan 6,6%, dan eksploitasi ekonomi 6,1%. Secara total, sebanyak 209 korban tercatat, dengan 140 di antaranya adalah orang dewasa dan 69 adalah anak-anak.
Romo Paschalis menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat sipil. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan kasus, seperti minimnya perspektif korban dari APH, terbatasnya kuota visum, dan hambatan dari keluarga korban yang tidak mendukung proses hukum.
“Kami mendorong adanya pelatihan dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar mereka memiliki sensitivitas korban, terutama terkait dengan gender,” tambahnya.
Untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran, KKPPMP bersama Jaringan Safe Migrant mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah penyediaan kuota visum yang memadai, pembuatan kebijakan daerah terkait perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar mampu menangani kasus dengan pendekatan berbasis korban.
“Kita butuh kebijakan yang lebih tegas. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas jaminan perlindungan bagi korban, terutama anak-anak dan perempuan yang berada dalam situasi rentan,” pungkas Romo Paschalis.
Melihat tren kasus TPPO yang terus meningkat dari tahun ke tahun, ia berharap kampanye 24 Hari Penuh Kasih Sayang 2024 yang diinisiasi Jaringan Safe Migrant dapat meningkatkan kesadaran publik.
Tagline “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, dan Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” diharapkan mampu menggugah semua pihak untuk bergerak bersama melawan TPPO dan kekerasan terhadap perempuan serta anak-anak. (*)
Reporter: Eusebius Sara