batampos – Pendapatan retribusi pelayanan sampah di Kota Batam pada tahun ini diproyeksikan mencapai Rp38,5 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp1,5 miliar dibandingkan capaian tahun lalu yang sebesar Rp37 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Eka Suryanto, mengungkapkan hingga November 2024, retribusi yang sudah terkumpul mencapai Rp35,3 miliar, dengan rata-rata pendapatan bulanan sebesar Rp3,2 miliar.
“Kami optimistis hingga akhir tahun capaian retribusi akan mencapai Rp38,5 miliar, yang setara dengan 80 persen dari target tahun ini sebesar Rp45,8 miliar,” ujar Eka Kamis (19/12).
Ia juga menjelaskan bahwa target retribusi pada tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp57 miliar. Kenaikan ini seiring dengan bertambahnya objek pelayanan di Batam. Meski demikian, Eka menegaskan bahwa peningkatan target hanya bisa tercapai dengan pelayanan yang maksimal.
“Objek pelayanan terus bertambah, tetapi tanpa adanya peningkatan kualitas pelayanan, target sulit untuk tercapai. Oleh karena itu, kami optimistis dengan pembaruan armada pengangkut sampah. Meski tidak menambah jumlah armada, kami mengganti yang lama dengan yang baru agar lebih efisien,” jelasnya.
Eka juga mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah di Batam. Hal ini menyebabkan beberapa objek pelayanan belum dapat terjangkau, sehingga berdampak pada pendapatan retribusi.
“Kendalanya memang pada sarana yang kurang memadai, sehingga ada beberapa objek yang tidak terlayani. Prinsip retribusi adalah memberikan pelayanan terlebih dahulu, baru kemudian menarik iuran. Kalau pelayanan terganggu, otomatis pendapatan juga akan terpengaruh,” katanya.
Ia menambahkan, untuk tahun depan, DLH Batam akan memprioritaskan peningkatan pelayanan dengan memastikan seluruh objek terlayani. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan retribusi sesuai target yang telah ditetapkan.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang telah direncanakan, DLH optimistis dapat memenuhi target retribusi sebesar Rp57 miliar pada tahun 2025, sekaligus meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Batam. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra