Jumat, 20 Desember 2024

Penyerangan Brutal di Rempang, Warga Dihajar, Barang Dirampas, dan Lansia Hampir Tewas

Berita Terkait

spot_img
Satreskrim Polresta Barelang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi di Sembulang untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Aksi penyerangan brutal kembali mengguncang wilayah Rempang, Galang. Sejumlah warga dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut, termasuk seorang lansia bernama Abu Bakar (63), warga Kampung Sei Buluh, yang nyaris tewas setelah ditempelkan parang oleh kelompok penyerang. Kondisinya diperparah dengan riwayat stroke yang dideritanya.

“Saya ditempelin parang, motor saya dirusakin, tetangga saya dipukul. Mereka tuduh saya ikut menyekap rekan mereka. Padahal, saya ini sudah stroke, mana bisa buat ribut. Memang tak ada hati nurani orang-orang itu. Mereka membabi buta saja, rusakin barang orang, rampas ponsel, uang, semuanya diambil,” keluh Abu Bakar dengan suara gemetar saat ditemui di sembulang.


Peristiwa penyerangan ini disebut warga lebih mirip aksi perampokan. Beberapa saksi mata menyebut para pelaku menggunakan sistem kelompok dan mengenakan sebo (penutup wajah). Mereka datang menggunakan satu truk, dua mobil pikap, dan sejumlah sepeda motor. “Sudah kayak perampokan orang itu. Datangnya bergerombol, bawa parang, tombak, dan panah,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Baca Juga: Tokoh Adat Melayu Kepri Kutuk Kekerasan di Rempang

Penyerangan yang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari itu menciptakan suasana mencekam di wilayah Sembulang. Para pelaku, yang jumlahnya disebut mencapai puluhan orang, melakukan penganiayaan terhadap warga tanpa pandang bulu. Sebelum menyerang, mereka terlebih dahulu memecahkan lampu-lampu penerangan di sekitar lokasi.

“Mereka pecahkan semua lampu dulu, baru hajar kami. Pakai parang, broti (batang kayu), panah, dan tombak. Saya sampai pura-pura mati, kalau bangun lagi pasti dimatikan mereka,” ujar Dakirin, salah satu korban, yang mengalami patah tangan akibat penganiayaan tersebut.

Data korban dalam insiden ini terus bertambah. Sebelumnya dilaporkan ada delapan korban luka-luka. Para korban terdiri dari warga berbagai usia, termasuk seorang anak berusia 12 tahun. Berikut data lengkap korban kekerasan tersebut:

1. Zakaria (42), warga Kampung Sembulang Hulu, mengalami luka berat, termasuk lebam di wajah, luka sayat di punggung, serta retak dan patah tulang pipi.

2. Samsudin (±50), warga Kampung Sembulang Hulu, menderita luka sobek di kepala akibat senjata tajam.

3. Zaidi (±50), warga Kampung Sembulang Pasir Merah, juga mengalami luka sobek di kepala.

4. Edi Jumardi (52), warga Kampung Sei Buluh, menderita memar di punggung akibat pukulan benda tumpul.

5. Perdiansyah (12), pelajar SMP N 18 Batam dari Kampung Sei Buluh, mengalami memar di wajah akibat pukulan.

6. Sukio (33), warga Kampung Sembulang Tanjung, mengalami luka sobek di kepala.

7. Dakirin (42), warga Kampung Sembulang Pasir Merah, mengalami patah tangan akibat dipukul dengan broti dan parang.

8. Khaidir (41), warga Kampung Sembulang Camping, terkena anak panah di pinggang bagian belakang.

Sementara itu, laporan dari sejumlah warga juga mengungkapkan bahwa para pelaku penyerangan melakukan perampasan harta benda milik warga. Ponsel, uang tunai, dan barang-barang berharga lainnya dilaporkan hilang setelah para pelaku kabur dari lokasi.

“Mereka ambil ponsel saya, dompet, dan uang di kantong. Motor saya juga dirusakin,” ungkap Abu Bakar yang tampak masih trauma dengan kejadian tersebut.

Penyerangan ini disebut-sebut dipicu oleh dugaan penyekapan anggota dari pihak PT MEG yang tengah melakukan patroli di wilayah tersebut. Namun, beberapa warga membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa mereka hanya berusaha mempertahankan hak atas lahan yang kini menjadi bagian dari proyek Rempang Eco-City.

Penyerangan ini disebut-sebut dipicu oleh dugaan penyekapan anggota dari pihak PT MEG yang tengah melakukan patroli di wilayah tersebut. Namun, beberapa warga membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa mereka hanya berusaha mempertahankan hak atas lahan yang kini menjadi bagian dari proyek Rempang Eco-City.

Hingga kini, pihak kepolisian dari Polresta Barelang telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini. Satreskrim Polresta Barelang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi di Sembulang untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi.

“Hari ini kami lakukan olah TKP di beberapa titik. Semua informasi akan kami proses dalam penyelidikan lanjutan,” kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio.

Sementara itu, Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan tegas. la berjanji bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan transparan.

“Penanganan kasus penyerangan dan penganiayaan ini akan ditangani secara tegas oleh Polresta Barelang. Semua pihak yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu, akan diproses secara hukum,” tegas Iptu Alex Yasral.

Suasana di wilayah Sembulang masih tegang pasca penyerangan. Sejumlah warga meminta perlindungan dari aparat kepolisian untuk mengantisipasi serangan susulan.

“Kami takut mereka datang lagi. Kalau tidak ada polisi yang jaga, bisa-bisa kami jadi korban lagi,” ujar seorang warga.

Polisi kini tengah melakukan patroli intensif di wilayah Sembulang untuk mencegah potensi konflik lanjutan. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan proses ini kepada kami. Jangan terprovokasi dan jangan bertindak sendiri. Kami akan usut tuntas kasus ini,” pungkas Iptu Alex Yasral. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update