batampos – Pelaku utama kasus penggelapan tembaga senilai Rp1 miliar milik PT Buju akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku, yang diketahui berinisial M. Ade Kurniawan, ditangkap di wilayah Jawa Timur setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku utama sudah kami tangkap di Jawa Timur. Dia merupakan sopir perusahaan yang membawa kabur tujuh palet atau 241 karton kabel tembaga seberat lima ton,” jelasnya.
Menurut Rohandi, penangkapan pelaku utama ini menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus. “Dari dia nanti kami kembangkan ke semua penadah yang terlibat,” tambahnya.
Polsek Sagulung bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kabel tembaga tersebut dijual ke beberapa pengepul dengan harga jauh di bawah nilai pasar.
“Barang hasil penggelapan ini memiliki nilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kami terus berupaya menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk jaringan penadah,” ujar Rohandi, Jumat (20/12).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang besar serta dampaknya terhadap citra Batam sebagai kota industri.
PT Buju melalui kuasa hukumnya, Pebri Yuanda, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku utama. “Kami berharap kasus ini dapat segera dituntaskan, termasuk menangkap semua penadah yang terlibat,” kata Pebri.
Polsek Sagulung juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melapor. “Dukungan masyarakat sangat penting agar semua pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujar Husnul.
Penangkapan pelaku utama ini memberikan titik terang bagi penyelesaian kasus penggelapan yang merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah. Namun, polisi memastikan kerja keras mereka belum selesai.
“Yang penting pelaku utama sudah ditangkap. Kami akan lanjutkan pengembangan hingga seluruh jaringan terungkap,” tutup Rohandi. (*)
Reporter: Eusebius Sara