batampos – Pekerja kini semakin mudah memiliki rumah idaman melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menawarkan kemudahan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Jaminan Hari Tua (JHT) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah, sejalan dengan visi mendukung program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
”Manfaat layanan tambahan ini memungkinkan peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan kemudahan dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP),” kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda, pada Podcast Batam Pos, Sabtu (21/12).
Ia menambahkan, program ini memberikan subsidi bunga dengan suku bunga lebih rendah dibandingkan bunga komersial, yaitu sebesar BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) + 3%. Saat ini, bunga flat yang ditawarkan adalah 9%.
Dia menjelaskan, MLT-JHT ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah, mendukung program Sejuta Rumah, meningkatkan perekonomian, membuka lapangan kerja, dan memberikan perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan.
“Tenor pinjaman yang panjang hingga 30 tahun juga menjadi keunggulan program ini,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbarriau mencatatkan pencapaian positif dengan 15 peserta dan dua perusahaan memanfaatkan fasilitas ini.
Total nominal pembiayaan mencapai Rp10,5 miliar, terdiri dari KPR sebesar Rp1,7 miliar untuk tujuh peserta, PRP sebesar Rp1,11 miliar untuk delapan peserta, dan kredit konstruksi sebesar Rp7,7 miliar untuk dua pengembang.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memanfaatkan program ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti masa kepesertaan minimal satu tahun, tertib administrasi dan iuran, serta belum memiliki rumah. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui bank kerjasama seperti Bank BTN, Bank Nagari, dan Bank Jabar, atau melalui aplikasi JMO.
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, proses pengajuan melalui aplikasi JMO sangat mudah. Peserta hanya perlu melakukan registrasi, login, dan memilih menu MLT untuk mengajukan fasilitas tersebut.
“Kami berharap lebih banyak peserta yang memanfaatkan program ini karena dapat memberikan banyak manfaat dengan bunga yang lebih rendah dan harga yang kompetitif,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono, mengatakan, ada beberapa proyek perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta program ini di wilayah Batam dan sekitarnya meliputi Prasetya Residence Batu Besar dengan harga mulai Rp191 juta, Oleana Park Tanjung Piayu mulai Rp191 juta, hingga Royal Residence Nongsa dengan harga mulai Rp230 juta.
”Selain itu, beberapa perumahan lainnya seperti Devin Premier Marina, Amalfi Tembesi, dan Sunny Bay Piayu juga tersedia dengan berbagai pilihan harga,” tuturnya.
Meski menawarkan banyak kemudahan, Eko Yuyulianda mengakui ada tantangan dalam implementasi program ini. Salah satunya adalah peserta yang tidak lolos proses BI Checking akibat cicilan lain yang tertunggak.
“Namun, kami optimistis ke depan lebih banyak peserta yang bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ucapnya.
Dengan program MLT-JHT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja kini memiliki solusi untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dengan lebih mudah, murah, dan terjangkau. (*)