Kamis, 26 Desember 2024

Realisasi Pajak Daerah Kota Batam Capai 97,72 Persen, Tertinggi dalam Sejarah

Berita Terkait

spot_img
Para tamu tengah menikmati suasana dan aneka hidangan makanan serta minuman di Hotel Radisson beberapa waktu lalu. Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam tahun 2024 mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 97,72 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Pajak Hotel mencatat realisasi sebesar 101 persen atau Rp159.972.400.602. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam tahun 2024 mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 97,72 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

Hingga tanggal 24 Desember 2024, total penerimaan pajak mencapai Rp1.391.157.587.277 dari target sebesar Rp1.423.589.947.986. Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Aidil Sahalo.


Kata dia, capaian tersebut menjadi rekor tertinggi dalam penerimaan pajak daerah. “Ini merupakan capaian tertinggi sampai saat ini. ini adalah rekor baru dalam penerimaan pajak daerah,” katanya, Selasa (24/12).

Dari total penerimaan, dua jenis pajak berhasil melampaui target 100 persen. Pajak Hotel mencatat realisasi sebesar 101 persen atau Rp159.972.400.602, sedangkan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 112 persen atau Rp478.152.199.793.

“Sampai hari ini, dua jenis pajak ini sudah melampaui target. Pajak BPHTB bahkan mencatat realisasi hingga 112 persen,” katanya.

Namun demikian, Bapenda Batam menyoroti beberapa jenis pajak yang belum mencapai target optimal. Utamanya yang berada di bawah 90 persen.

Pajak Parkir, mencatat realisasi sebesar 65,4 persen atau Rp10.600.305.541, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sebesar 49,2 persen atau Rp2.127.510.550, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), sebesar 79,3 persen atau Rp210.157.587.185.

“Dua jenis pajak yang masih jauh dari kategori baik, yakni Pajak MBLB dan Pajak Parkir, dengan realisasi di bawah 75 persen,” katanya.

Aidil menyebut, bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan realisasi pajak daerah di tahun-tahun sebelumnya. Meski masih ada beberapa kekurangan, secara keseluruhan Bapenda optimistis bahwa target akhir tahun dapat tercapai.

“Dengan tren positif ini, kami yakin target penerimaan pajak tahun 2024 bisa terealisasi sepenuhnya,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update