batampos – Sejumlah nelayan Belakangpadang mendapat intimidasi dari kapal patroli Marine Police Singapura. Kapal itu membuat manuver gelombang laut yang membahayakan nelayan.
Kadispen Lantamal IV Batam, Mayor I Wayan Rusdiana membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengatakan nelayan tersebut diintimidasi saat memasuki Perairan Singapura.
“Betul. Itu masuk Perairan Singapura,” ujarnya, Kamis (26/12).
Baca Juga: Intimidasi Nelayan di Perbatasan Batam, HNSI Kepri Kecam Manuver Kapal Patroli Singapura
Diketahui, intimidasi ini terjadi pada Selasa (24/12). Saat itu, beberapa nelayan yang menggunakan perahu terombang ambing diatas gelombang besar. Bahkan, salah seorang nelayan terbalik dari perahunya.
“Tidak ada korban jiwa,” kata Wayan.
Wayan menjelaskan nelayan tradisional memang tidak dilengkapi alat navigasi. Sehingga, saat berlayar berpotensi melewati perbatasan Indonesia.
“Dalam hal bernavigasi itu mereka tidak dilengkapi dengan sarana bernavigasi yang lengkap sehingga kerap kali menembus batas wilayah antara Indonsssia dan Singapura,” ungkapnya.
Baca Juga: Air Bersih Batam Memburuk, Warga Keluhkan Air Hijau dan Berbau
Dengan adanya kejadian ini, Wayan berharap pemerintah memberikan edukasi kepada para nelayan tradisional dalam hal batas wilayah
“Peran pemerintah saat ini adalah memberikan edukasi kepada para nelayan tradisional dalam hal batas wilayah sehingga kejadian-kejadian tersebut dapat diminimalisir,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri