Sabtu, 28 Desember 2024

Buaya Sepanjang 3 Meter yang Menerkam Abdullah Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

spot_img
Abdullah saat dirawat intensif di RSUD Embung Fatimah, Batuaji. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Warga Pulau Temoyong, Kecamatan Bulang, berhasil menangkap seekor buaya sepanjang tiga meter yang sebelumnya menerkam seorang warga. Buaya tersebut diangkut menggunakan sampan ke tepi pantai setelah upaya penangkapan dilakukan secara bersama-sama oleh warga setempat.

Penangkapan ini terjadi setelah insiden serangan terhadap Abdullah, 39, seorang warga Temoyong, yang nyaris kehilangan nyawa saat mencari kepiting bakau di sungai Kirai, Kelurahan Batu Legong, pada Rabu (25/12) sore. Saat itu, Abdullah sedang mencari kepiting di kawasan hutan mangrove yang merupakan habitat buaya, ketika tiba-tiba buaya tersebut muncul dan menyerangnya secara tiba-tiba.


Baca Juga: Di Tepi Bakau, Abdullah Bertaruh Hidup Melawan Buaya

Serangan pertama mengenai lengan kanan Abdullah, sementara serangan kedua menghantam bagian perutnya. Beruntung, Abdullah masih bisa bertahan dan berusaha melarikan diri ke daratan, meskipun dalam keadaan terluka parah. Dia kemudian dibantu oleh warga yang melihat kejadian tersebut dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendengar kabar serangan buaya tersebut, warga Pulau Temoyong yang merasa khawatir dengan keberadaan buaya itu langsung melakukan pencarian di sekitar perairan Temoyong. Pencarian dilakukan selama beberapa jam dengan menggunakan perahu dan sampan untuk memastikan buaya yang menyerang Abdullah berhasil ditemukan dan ditangkap. Pada Kamis (26/12) malam, warga akhirnya berhasil menangkap buaya tersebut dan membawanya ke darat.

Kapolsek Bulang, Iptu Adhi, membenarkan penangkapan buaya ini. “Benar, semalam buaya yang menyerang korban Abdullah berhasil ditangkap oleh warga. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan warga yang bekerja sama dalam menangani situasi ini. Saat ini, kami masih menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait,” ujarnya, Jumat (27/12).

Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan penanganan buaya tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan tidak mendekati lokasi-lokasi yang dianggap sebagai habitat satwa liar seperti buaya,” imbuh Iptu Adhi.

Terpisah, Kepala Seksi Wilayah II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Tommy Steven Sinambela, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan terkait kejadian ini.

“Kami belum menerima laporan resmi mengenai kejadian ini, namun kami akan segera melakukan pengecekan. Perlu kami tegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam, pengelolaan dan penanganan satwa buaya saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Tommy.

Tommy juga menambahkan bahwa pengelolaan buaya di Indonesia telah mengalami perubahan sejak Agustus 2024, di mana KKP mengambil alih tanggung jawab untuk penanganan satwa tersebut. Ia pun menghimbau masyarakat untuk melapor langsung kepada pihak KKP atau instansi terkait apabila menemukan satwa buaya di perairan atau lingkungan sekitar.

Sementara itu, Aris warga Pulau Temoyong mengungkapkan kekhawatirannya atas kejadian ini dan berharap agar tidak ada serangan serupa yang terjadi di masa depan. Mereka juga meminta perhatian lebih dari pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penanganan terhadap satwa liar seperti buaya yang kerap berada di sekitar wilayah pemukiman warga, mengingat hal ini dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena ini sangat membahayakan keselamatan warga,” ungkap salah seorang warga setempat. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update