Kamis, 9 Januari 2025

Wina Korban Pembunuhan Zulbahri Tewas Karena Kekerasan Benda Tumpul di Leher

Lidah Patah yang Menyebabkan Korban Lemas

Berita Terkait

spot_img
Polisi membawa Zulbahri pelaku pembunuhan terhadap Wina saat tiba di Bandara Hang Nadim. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sidang pembunuhan sadis terhadap Wina, gadis berusia 22 tahun dengan terdakwa Zulbahri digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/1). Dalam persidangan itu terungkap bahwa tewasnya korban karena kekerasan benda tumpul dibagian leher yang menyebabkan lidah korban patah hingga akhirnya mati lemas.

Fakta penyebab Wina tewas dijabarkan oleh dokter ahli forensik yang melakukan visum terhadap korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dokter dengan nama panggilan Leo, menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan kondisi yang sudah membusuk. Dimana bagian atas korban ditutup dengan plastik wrap dan bagian kaki dibungkus plastik.


“Kondisi korban sudah membusuk, bagian pundak keatas ditutup plastik wrap, bagian badan hanya ditutup seprai dan kaki dibungkus plastik,” sebut dokter Leo.

Menurut dia, karena kondisi korban sudah membusuk, maka disekitar korban keluar cairan berwarna merah seperti darah dan bewarna bening. Meski korban ditutupi wrap, tapi bau busuk tetap keluar setelah kematian lebih dari 24 jam.

“Darah dan cairan itu karena kondisi korban sudah membusuk. Perkiraan kami, korban meninggal antara 2-3 hari sejak ditemukan,” tegasnya.

Dijelaskan dokter Leo, darah yang ada disekitaran korban keluar karena pembusukan, bukan penyebab tewas. Namun korban tewas karena adanya benturan benda tumpul di bagian leher yang berefek patahnya tulah lidah.

“Karena tulang lidah patah, menyebabkan korban mati lemas,” imbuhnya.

Disinggung jaksa, apakah ditubuh korban ditemukan sperma dari terdakwa. Sebab dari pengakuan terdakwa sempat menyetubuhi korban. Dokter Leo menjelaskan bahwa kondisi korban yang sudah membusuk dan berair, tidak ditemukan cairan sperma. Namun cairan sperma terdakwa ditemukan di dalam kamar, seperti di Seprai, handuk.

“Kami juga menemukan DNA yang mengarah ke terdakwa di puting korban, rambut. Sedangkan di kelamin korban tidak ditemukan sperma. Karena itu, pada kesimpulan visum kami tidak menyertakan hal itu,” jelas dokter Leo lagi.

Meski ahli sudah memberi penjelasan panjang lebar, terdakwa yang didampingi LBH Suara Keadilan tampak hanya tertunduk. Sesekali ia menegadahkan kepala ke saksi, namun kembali menunduk.

Usai mendengar keterangan saksi, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda keterangan terdakwa.

Diketahui, seorang gadis bernama Wina ditemukan tewas di Kios Sayur di Kawasan Ruko Sagulung pada bulan November lalu. Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Tak hanya itu, korban sudah ditemukan dengan posisi mengenaskan dalam keadaan kepala ditutupi plastik wrab dan kaki dibungkus plastik. Pembunuhan terhadap Dara diduga dilakukan Zulbahri, mantan pekerja di kios sayur tersebut. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update