Jumat, 10 Januari 2025

Kunci Tertinggal, Motor Raib, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Terkait

spot_img
Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap  Reza kawanan pencuri sepeda motor di kawasan Sei Nayon.

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap 2 kawanan pencuri sepeda motor di kawasan Sei Nayon. Pelakunya yakni Reza, 29, dan Leo, 27.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan pencurian tersebut berawal saat korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Namun, sepeda motor tersebut ditinggal dalam keadaan kunci masih terpasang di kontak.


“Korban baru mengetahui motor hilang keesokan hari dan langsung membuat laporan ke Polsek,” ujarnya.

Marihot menambahkan dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga mendapatkan identitas pelaku.

“Malam harinya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian jenis Yamaha Mio S. Motor tersebut disembunyikan di kediaman pelaku.

“Motornya rencananya akan dijual. Uangnya akan dibagi dua,” ungkapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku tidak mempunyai niat mencuri. Namun, karena kelalaian pemilik motor, pelaku nekat membawa kabur motor tersebut.

“Imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan kunci ganda,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update