Sabtu, 11 Januari 2025

Pemko Batam Optimalkan Aset Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

spot_img
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat memimpin rapat, Jumat (10/1). F.Azis Maulana

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan secara langsung dalam mendukung fungsi pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD yang ditargetkan sebesar Rp2,129 triliun pada 2025.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jefridin menjelaskan bahwa optimalisasi aset daerah menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan pendapatan daerah.


“Pemanfaatan barang milik daerah dilakukan terhadap aset-aset yang belum atau tidak digunakan secara langsung untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintah. Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki Pemko Batam,” ujarnya, Jumat (10/1).

Baca Juga: Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Batam, Ini Jenis Skriningnya

Jefridin menegaskan bahwa pemanfaatan BMD telah diatur melalui sejumlah regulasi. Antara lain, Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 214 Tahun 2024 sebagai dasar hukum terkait retribusi pemanfaatan aset.

Pemanfaatan barang milik daerah dilakukan untuk beberapa tujuan utama, yakni mengoptimalkan penggunaan aset agar aset yang tidak terpakai dapat memberikan manfaat ekonomi.

Meningkatkan PAD sebagai sumber pendapatan baru bagi Kota Batam. Mencegah penyalahgunaan dan memastikan aset daerah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Pemanfaatan aset dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS), dan bangunan serah guna (BSG),” jelas Jefridin.

Baca Juga: Hujan Awet Mengguyur Batam, BPBD Ingatkan Warga Waspada Bencana

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abd. Malik, Jefridin menekankan pentingnya penilaian terhadap aset-aset pemerintah yang berpotensi untuk disewakan atau dimanfaatkan.

“Harapan kami, melalui upaya ini, PAD Kota Batam dapat meningkat signifikan. Kami menargetkan peningkatan PAD dalam APBD tahun 2026 dengan optimalisasi yang lebih baik terhadap aset milik daerah,” katanya.

Dengan strategi ini, Pemkot Batam optimistis dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah sekaligus memperkuat sumber pendapatan untuk pembangunan kota. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update