Jumat, 17 Januari 2025

37 PMI Dipulangkan dari Malaysia ke Batam Karena Overstay dan Masalah Dokumen

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Petugas BP3MI mendata pekerja migran Indonesia yang baru tiba di pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (27/11). Para PMI ini dipulangkan dari Malaysia. f. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, Malaysia, dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Center pada Kamis (16/1).

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Kepri.


Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, para PMI tersebut dipulangkan karena terbukti overstay dan tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kami akan mendata kembali permasalahan mereka dan melanjutkan pemulangan mereka ke daerah asal,” katanya, Kamis (16/1).

Baca Juga: Kerusakan Jalan di Batam Semakin Parah

Setibanya di Pelabuhan Batam Center pukul 12.00 WIB, para PMI disambut oleh Tim Perlindungan BP3MI Kepri. Mereka kemudian diarahkan ke Rumah Ramah P4MI Batam untuk dilakukan pendataan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Dari total 37 PMI yang dipulangkan, sebanyak 26 orang merupakan laki-laki, sementara 11 lainnya perempuan. Tidak terdapat anak-anak maupun PMI dalam kondisi rentan di antara mereka. Seluruh PMI juga dilaporkan dalam keadaan sehat.

“Selanjutnya, pemulangan sebanyak 37 PMI ini difasilitasi oleh BP3MI Kepri di Rumah Ramah P4MI Batam sebelum dipulangkan ke daerah asal,” kata Imam. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update