Minggu, 19 Januari 2025

Komisi II DPRD Siap Panggil Disperindag, Kebijakan Fuel Card Batam Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Berita Terkait

spot_img
Pengurusan fuel card sudah bisa dilakukan. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos– Peluncuran Fuel Card oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai alat kontrol pembelian BBM subsidi jenis Pertalite menuai kontroversi. Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPRD Kota Batam.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, mengungkapkan bahwa penerapan Fuel Card untuk subsidi Pertalite hanya berlaku di Kota Batam, sementara kota-kota lain belum menerapkan kebijakan serupa.


“Setelah kami cek, hanya di Batam kebijakan ini diberlakukan untuk Pertalite subsidi. Di kota-kota lain, tidak ada aturan seperti ini,” ujar Mangihut, Sabtu (18/1).

BACA JUGA: 25 Ribu Kendaraan Terdaftar, Fuel Card 5.0 Siap Diterapkan di Batam Maret 2025

Selain itu, masyarakat harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 25 ribu setiap bulan, yang menurut Mangihut sangat memberatkan. Ia menegaskan bahwa Pertamina, sebagai penyedia BBM, juga tidak menyetujui kebijakan tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan pihak Pertamina, dan mereka menyatakan tidak ada aturan seperti itu. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Disperindag untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

Mangihut juga mempertanyakan keterbatasan pilihan bank yang bekerja sama dalam penerapan Fuel Card. Saat ini, hanya Bank Sumut, Bank Bukopin, dan CIMB Niaga yang dapat digunakan.

“Kenapa tidak melibatkan bank nasional atau Bank Riau Kepri? Pilihan bank yang terbatas ini tentu menyulitkan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa asosiasi SPBU di Batam menganggap metode ini memberatkan operasional mereka.

“Kami di Komisi II DPRD tidak setuju dengan adanya potongan administrasi. Disperindag perlu mengkaji ulang kebijakan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Protes juga datang dari masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Hendra Wahyudi , warga Batam Kota . Menurutnya, kebijakan ini justru menambah kerumitan karena sebelumnya sudah ada sistem barcode “Subsidi Tepat” dari Pertamina.

“Ini gimana ceritanya ada lagi yang baru Fuel Card. Sekarang kalau mau beli BBM subsidi, harus tunjukkan dua hal barcode dan Fuel Card. Ribet sekali,” kata dia.

Ia juga keberatan dengan biaya bulanan Rp 25 ribu yang harus dibayar, sementara saat ini pembayaran BBM sudah bisa dilakukan dengan berbagai metode seperti debit, QRIS, dan dompet digital.

“Kenapa tidak disatukan saja dengan program Pertamina, misalnya lewat aplikasi MyPertamina? Lebih sederhana,” usulnya.

Sebelumnya, pada Kamis (15/1) , Disperindag Kota Batam bersama Bank Sumut melakukan uji coba perdana Fuel Card 5.0 di SPBU Cakrawala, Batuampar.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan.

“Kami sudah mencetak 23.372 kartu dari 25.398 kendaraan yang terdaftar. Targetnya, akan ada 210.000 kartu yang dikeluarkan melalui kerja sama dengan Bank Sumut, CIMB Niaga, dan Bank Bukopin,” jelas Gustian.

Ia menambahkan, percepatan sosialisasi dilakukan agar seluruh SPBU di Kota Batam siap menerapkan sistem ini pada Februari 2025. Proses pendaftaran kendaraan masyarakat juga akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan.

“Kami berharap dengan kerja sama ini, masyarakat dapat segera menggunakan kartu Fuel Card untuk pembelian BBM subsidi secara lebih terkontrol,” katanya (*)

Reporter: Azis

 

spot_img

Update