batampos– Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur kembali mencuat, kali ini di wilayah Sagulung, Kota Batam. Seorang ibu berinisial RH (30 tahun) diduga melakukan kekerasan terhadap anak pertamanya yang masih balita.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, mengonfirmasi pihaknya telah menangani kasus ini dengan serius, dimulai dari proses penyidikan untuk memastikan kondisi kejiwaan sang ibu. “Kita sidik dulu, baru ajukan pemeriksaan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan ibu tersebut,” ujar Rohandi, Rabu (22/1).
Menurut keterangan, RH diketahui hanya mengenyam pendidikan hingga SLB tingkat SMP dan memiliki perilaku yang dianggap berbeda oleh tetangga sekitar.
“Tetangga menyebut ibu ini memang agak lain. Karena itu, perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya gangguan kejiwaan,” lanjut Rohandi. Pemeriksaan kejiwaan ibu ini akan melibatkan kerja sama dengan instansi pemerintah terkait.
Kasus ini berawal dari laporan tetangga yang tak tega melihat korban terus dianiaya oleh ibunya. Insiden terakhir terjadi ketika korban enggan memakai baju saat bermain, yang memicu emosi RH. Sang ibu lantas mendorong dan menyeret anaknya di dalam rumah hingga menyebabkan luka berdarah. Tetangga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan tindakan RH kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Beredar Video Balita Berdarah, Diduga Dianiaya Orangtua di Sagulung
Saat ini, korban telah berada dalam pengawasan sang ayah, yang dinyatakan normal dan bertanggung jawab. Namun, karena tuntutan pekerjaan, ayah korban sering meninggalkan anak-anaknya bersama RH. “Anak saat ini sudah aman bersama bapaknya, tapi tetap dalam pantauan kami untuk memastikan kondisinya,” jelas Kapolsek.
Polisi mengapresiasi inisiatif tetangga yang sigap melaporkan kejadian tersebut. “Kami berterima kasih kepada saksi tetangga yang peka terhadap situasi ini. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, dan itu tanggung jawab kita bersama,” ujar Rohandi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama ketika menyangkut keselamatan anak-anak.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam turut terjun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat. Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial, menyatakan pihaknya akan memastikan kebenaran kasus tersebut. “Iya, ada aduan dari masyarakat. Kita coba cek dan kawal kalau benar kejadiannya,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat penganiayaan anak sering kali sulit terdeteksi dalam lingkungan rumah tangga. Menurut Erry, kasus ini mencerminkan kurangnya pengawasan terhadap kesejahteraan anak, yang seharusnya menjadi perhatian bersama. LPA Batam berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.
Pihak kepolisian memastikan langkah selanjutnya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan psikiatri terhadap RH selesai. Pemeriksaan ini penting untuk menentukan apakah tindakan RH didorong oleh faktor kejiwaan atau murni tindak kekerasan. “Kami prioritaskan kesehatan mental ibu ini, karena itu juga menentukan arah penanganan hukum selanjutnya,” ujar Rohandi.
Kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memastikan perlindungan anak dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (*)
Reporter: Eusebius Sara