Kamis, 23 Januari 2025

Pelajar Selundupkan 3,1 Kilogram Sabu, Ditangkap saat di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah memberikan keterangan pers terakit penangkapan dua pelajar asal Aceh yang membawa sabu 3,1 kilogram, Rabu (22/1). F.cecep Mulyana

batampos – Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram di Bandara Internasional Hang Nadim. Barang haram tersebut dibawa dua pelajar asal Aceh berinisial F, 21, dan A, 17.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (10/1) lalu. Awalnya, petugas memeriksa barang bawaan berupa koper melalui mesin x-ray.


“Kami melihat dua bungkusan yang mencurigakan dari dua koper tersebut. Kemudian kami menemukan pemilik koper di Gate A6,” ujarnya di Kantor BC Batam, Rabu (22/1).

Baca Juga: Insiden Lepasnya Puluhan Buaya PT PJK, Rudi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Usai menemukan pemilik, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi koper. Hasilnya, didapati satu bungkus sabu di masing-masing koper dengan berat 2.130 gram dan 1.065 gram.

Setiap bungkus sabu tersebut dibalut kertas karbon dan ditutupi beberapa lembar pakaian.

“Kami langsung mengamankan calon penumpang ini dan melakukan tes urin. Untuk tersangka F positif,” kata Zaky.

Zaky menambahkan kedua tersangka berencana membawa sabu tersebut dengan tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka akan menumpangi maskapai Super Air Jet.

“Status kedua tersangka ini pelajar. Mereka ditugaskan oleh RX dan ZR yang merupakan jaringan Internasional asal Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga: Belum Koordinasi Soal Keamanan, Sidang 10 Mantan Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda hingga 30 Januari

Kepada petugas, F mengaku sudah tiga kali menyelundupkan sabu, salah satunya melalui Medan. Mereka diupah Rp 60 juta perkilogramnya untuk membawa barang haram tersebut sampai tujuan.

“Yang lolos itu bukan melalui Batam. Itu pengakuannya,” tegas Zaky.

Zaky menambahkan para tersangka diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Asal barang maupun siapa saja jaringannya nanti akan diselidiki dari Ditres Narkoba Polda Kepri,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update