batampos – Kritik terhadap Fuel Card juga disampaikan oleh anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menambah beban administrasi bagi masyarakat tetapi juga berisiko menimbulkan hambatan dalam proses pengisian BBM di SPBU.
“Kami keberatan dengan penerapan Fuel Card karena ada biaya administrasi yang dibebankan. Selain itu, akan terjadi keterlambatan jika kartu tidak terdeteksi akibat kerusakan, baik pada kartu maupun mesin, yang pada akhirnya bisa menyebabkan antrean panjang,” katanya.
Keharusan masyarakat mengisi saldo di bank yang telah ditunjuk pemerintah dinilai menyulitkan karena membutuhkan biaya tambahan untuk transportasi dan parkir. Ia berpendapat bahwa sistem MyPertamina yang sudah ada saat ini jauh lebih praktis dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tambahan.
Baca Juga: BPOM Batam Perketat Pengawasan Parcel dan Hampers Jelang Imlek
“Kami akan meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini atau setidaknya menggratiskan biaya administrasinya serta melakukan sosialisasi yang masif sebelum diterapkan,” kata Wahyu.
Kemudian, Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, juga mengutarakan pandangan serupa. Menurutnya, kebijakan Fuel Card ini perlu dijelaskan secara utuh kepada publik, terutama terkait tujuan dan mekanisme teknisnya.
“Yang kami lihat, ada kesamaan fungsi antara kartu kendali Pertamina dengan yang akan diterapkan Disperindag. Namun, bedanya ada pembatasan pembelian harian dan biaya pembuatan kartu hingga Rp25.000, yang tentu memberatkan masyarakat,” katanya.
Dia mempertanyakan sejauh mana koordinasi Pemko Batam dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi seharusnya berada di bawah kewenangan BPH Migas yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Kemendagri.
“Apakah Pemko Batam dalam hal ini Disperindag sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kewenangan mereka? Sebab, pengawasan BBM bersubsidi harus sesuai prosedur agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat,” katanya.
Baca Juga: Pemko Batam Segera Tangani Kerusakan Infrastrukture Karena Banjir di Batuaji dan Sagulung
Selain itu, Hendra pun menyinggung soal pentingnya transparansi terkait biaya administrasi yang dikenakan dalam penggunaan Fuel Card. Ia risau kebijakan ini justru menambah beban ekonomi masyarakat tanpa kejelasan mengenai manfaat dan tujuannya.
“Kebijakan ini harus dievaluasi dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya bertujuan mengontrol distribusi BBM malah menjadi beban tambahan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pertamina menegaskan bahwa ketiga sistem tersebut memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda. “Subsidi Tepat dan MyPertamina adalah dua hal yang berbeda, demikian pula dengan Fuel Card,” ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Dijelaskannya, kebijakan Subsidi Tepat Pertalite merupakan upaya Pertamina Patra Niaga untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran. Sosialisasi program ini telah dilakukan sejak Agustus 2024, dengan pembukaan pendaftaran pada September 2024.
Pertamina, sebagai operator distribusi BBM subsidi, memiliki tanggung jawab dalam memastikan penyaluran BBM tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa peran Pertamina berbeda dengan BPH Migas, yang bertindak sebagai regulator dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.
Baca Juga: Kebijakan Fuel Card Pertalite Hanya Berlaku di Batam
“Penggunaan barcode dalam sistem kami adalah alat pencatatan digital yang membantu memonitor distribusi Pertalite dan Bio Solar,” katanya.
Terkait kekhawatiran adanya dualisme sistem yang dapat membingungkan masyarakat, Pertamina memastikan bahwa implementasi sistem mereka di lapangan berjalan dengan lancar.
“Hingga saat ini, pelaksanaan berjalan kondusif. Petugas kami standby di setiap SPBU untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses program Subsidi Tepat Pertalite,” ujar Satria. (*)
Reporter: Arjuna