Jumat, 31 Januari 2025

Sebanyak 548 Sekolah di Batam Terima Rp236 Miliar Dana BOS Tahun 2025

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. F.Azis Maulana

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat sebanyak 548 sekolah negeri dan swasta tingkat SD dan SMP menerima bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp236 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut langsung disalurkan pemerintah pusat ke rekening sekolah dalam tiga tahap transfer.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bantuan dana BOS ini bertujuan untuk mendukung operasional pendidikan di sekolah.


“Tahun ini Batam kembali mendapatkan dukungan dana BOS. Berdasarkan data, sebanyak 548 sekolah menerima kurang lebih Rp236 miliar,” katanya, Rabu (29/1).

Jumlah penerima dana BOS tersebut mencakup SD) dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdik Batam. Baik sekolah negeri maupun swasta turut menjadi penerima bantuan.

Sebanyak 364 sekolah tingkat dasar menerima dana BOS, yang terdiri dari 145 SD negeri dan 219 SD swasta. Sementara untuk tingkat SMP, jumlah penerima dana BOS mencapai 184 sekolah, terdiri dari 65 SMP negeri dan 119 SMP swasta.

“Setiap sekolah menerima jumlah dana yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang ditetapkan,” kata dia.

Ia menambahkan, dana BOS langsung diterima pihak sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan setempat. Penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke sekolah melalui mekanisme transfer dalam tiga tahap.

Penggunaan dana BOS ini telah diatur secara rinci dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah.

“Contohnya untuk penerimaan peserta didik baru, dana BOS bisa digunakan untuk pengadaan formulir pendaftaran, publikasi pengumuman, serta kegiatan pengenalan siswa dan orang tua,” ujar Tri.

Selain itu, dana BOS dapat digunakan untuk pengembangan perpustakaan sekolah, seperti penyediaan buku teks utama, modul pembelajaran, dan perangkat belajar digital.

Tri menyebut, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi guru, serta administrasi sekolah. Bahkan, pembayaran gaji tenaga honorer sekolah juga bisa dibiayai dari dana ini.

Meski dana BOS langsung ditransfer ke sekolah, Disdik Batam tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

“Kami telah membentuk tim manajemen BOSP tingkat kota Batam yang bertugas memantau penggunaan dana BOS,” ujarnya.

Di sisi lain, Disdik Batam juga bekerja sama dengan Inspektorat Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam pengawasan tata kelola dana BOS.

“Kami meminta pendampingan kepada Kejari Batam untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana BOS. Ini bentuk antisipasi dan pengawasan bersama,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update