batampos – Real Estate Indonesia (REI) Batam memproyeksikan bahwa pasar properti di Batam pada tahun 2025 masih berada dalam kondisi stabil. Namun, setiap pengembang diperkirakan akan menerapkan berbagai strategi dan penawaran khusus guna meningkatkan minat pembeli dan mendorong transaksi.
Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan, mengatakan salah satu faktor yang bisa mempengaruhi pertumbuhan sektor properti adalah kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah baru Kota Batam, apakah akan ada relaksasi BPHTB yang dapat merangsang pembeli,” ujarnya, Jumat (31/1).
Selain pasar domestik, permintaan warga negara asing (WNA) terhadap properti di Batam juga masih berada dalam kondisi stabil. Robinson menuturkan bahwa belum ada faktor baru yang mampu menjadi daya tarik signifikan bagi WNA untuk memilih Batam sebagai second home atau rumah keduanya.
Baca Juga: Seusai Libur Isra Mi’raj dan Imlek, 45 ASN Pemko Batam Absen Tanpa Keterangan
“Upaya menarik minat WNA tetap dilakukan oleh masing-masing pengembang melalui berbagai promosi, tetapi sejauh ini belum ada lonjakan permintaan yang signifikan,” jelasnya.
Pengembangan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum di perkotaan diakui dapat memberikan dorongan bagi sektor properti.
Namun, dampaknya lebih dirasakan oleh pasar properti di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pengembang perumahan kecil di pinggiran kota.
“Bagi pengembang di pinggiran kota, pengaruh infrastruktur masih belum terlalu besar karena pembangunan belum merata. Faktor utama yang lebih berpengaruh pada segmen ini adalah pertumbuhan industri, karena pekerja industri masih menjadi pasar utama,” tambahnya.
Baca Juga: Kejaksaan Awasi Penyaluran Dana BOS di Batam, Ingatkan Pengelolaan Sesuai Aturan
Terkait pengaruh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Robinson menilai keberadaan KEK lebih berdampak pada sektor industri dibandingkan dengan properti.
“KEK lebih berpengaruh ke industri, bukan ke sektor properti secara langsung. Namun, pertumbuhan industri tetap menjadi faktor penting bagi pasar perumahan, terutama bagi para pekerja yang membutuhkan hunian,” ujarnya .
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan satu program unggulan yang diusung Bapenda Batam pada tahun 2025 adalah kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang telah diterbitkan. Program ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan BPHTB untuk kepemilikan rumah pertama,” katanya.
Rumah yang dimaksud adalah rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi yang dibangun oleh pengembang atau 45 meter persegi jika dibangun mandiri, dengan luas tanah maksimal 150 meter persegi.
“Di Batam, tanah dengan luas maksimal 150 meter persegi kemungkinan besar berada di kampung tua atau kawasan kavling. Jadi, kelompok sasaran dari program ini sudah jelas, yaitu masyarakat yang membeli rumah subsidi,” jelas Azmansyah.
Namun, pihak Bapenda Batam masih menunggu surat dari Kementerian terkait untuk mendapatkan rincian nilai rumah subsidi yang diberlakukan di Batam.
Untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan batasan penghasilan bagi penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang belum menikah, batas maksimum penghasilan adalah Rp 7 juta per bulan, sementara bagi yang sudah menikah adalah Rp 8 juta per bulan.
“Setiap pengajuan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Baca Juga: Awal Tahun, 6.121 Pendatang Masuk ke Batam
Di Batam, pembangunan rumah subsidi tercatat mencapai angka 3.000 unit per tahun. Jumlah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target utama penerima fasilitas bebas BPHTB.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memiliki hunian pertama dengan beban pajak yang lebih ringan, sekaligus meningkatkan optimalisasi pajak daerah di Kota Batam.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana