Rabu, 5 Februari 2025

Target Pajak Kendaraan Kepri 2025 Turun, Bapenda Fokus Perbaiki Data Wajib Pajak

Berita Terkait

spot_img
Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 sebesar Rp410,65 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya akibat pemberlakuan opsen pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Andi Mardianus menyebutkan opsen pajak merupakan bagian dari pajak kendaraan yang dikumpulkan oleh pemerintah provinsi tetapi hasilnya diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Karena mekanisme ini, penerimaan opsen tidak tercatat sebagai pendapatan provinsi dalam APBD, melainkan masuk ke APBD kabupaten/kota.


“Penerimaan opsen tidak dicatatkan sebagai pendapatan provinsi dalam APBD, hanya pokok PKB-nya saja. Sedangkan penerimaan opsen dicatatkan sebagai penerimaan pajak kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (3/2).

Dalam menentukan target pajak, Bapenda Kepri tidak hanya melihat jumlah kendaraan yang terdaftar, tetapi juga mempertimbangkan kepatuhan wajib pajak berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Batam Capai 159.982 di Desember 2024, Usulan Bebas Visa Telah Diajukan

Menurut Bapenda, kendaraan yang sudah berusia lebih dari lima tahun wajib melakukan registrasi ulang. Jika tidak dilakukan, maka kendaraan tersebut tidak lagi dianggap sebagai potensi pajak.

“Ketika tidak dilakukan registrasi, berarti kendaraan itu tidak kami anggap sebagai potensi pajak. Oleh karena itu, tingkat kepatuhan pajak kendaraan sulit dihitung secara langsung,” jelasnya.

Bapenda hanya memasukkan data kendaraan yang masih aktif dan memiliki riwayat pembayaran pajak sebelumnya. Tren pembayaran pajak juga menjadi faktor dalam menentukan target penerimaan.

Selain itu, Bapenda juga menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme pembagian hasil pajak kendaraan antara provinsi dan daerah.

“Dalam aturan PP 35, kami diminta bersinergi dengan kabupaten/kota, baik dalam peran sebagai role model maupun role sharing. Harapannya, data kendaraan yang tidak valid bisa diperbaiki,” katanya.

Baca Juga: Disperindag Tegaskan di Batam Tak Ada Pengecer Gas Melon Tapi Pengumpul

Untuk memastikan keakuratan data kendaraan, Bapenda Kepri menggandeng perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW. Pendataan ini mencakup kendaraan yang sudah tidak layak pakai, disita, atau telah dilelang.

“Kami melibatkan perangkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk mendata kendaraan yang tidak layak pakai, telah disita, atau dilelang,”* ujar Andi.

Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayah Kepulauan Riau untuk *mengoptimalkan potensi pajak daerah melalui integrasi pendataan dan penagihan tunggakan pajak.

Bapenda Kepri memprioritaskan penagihan tunggakan pajak yang baru berumur satu tahun. Hal ini dilakukan karena data kendaraan dalam kategori ini dianggap lebih valid dan masih bisa ditindaklanjuti dengan lebih mudah.

Namun, ada tantangan yang dihadapi di lapangan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data alamat wajib pajak, yang menyulitkan petugas dalam melakukan penagihan.

“Sering kali, petugas kami tidak menemukan wajib pajak di alamat yang terdaftar. Oleh karena itu, kami akan memanfaatkan sinergi dengan perangkat RT/RW untuk memetakan permasalahan ini. Prinsipnya, tugas utama kami adalah memastikan data kendaraan dan pemiliknya benar-benar akurat,” tambah Andi.

Bapenda Kepri berharap langkah-langkah strategis ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan dan memastikan data kendaraan mereka sesuai. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” katanya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update